Aksi Kamisan Kediri Tolak Omnibus Law dan Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Kediri-(,aksaratimes.com) Agustus 13, 2020
Para aktivis Kediri yang menamakan Aksi Kamisan Kediri dari mahasiswa, petani, buruh dan beberapa elemen masyarakat mengadakan kegiatan rutin pada hari Kamis 13/08/2020 di depan Monumen Kediri Syu untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah dan DPR.

Kita Tidak Mati saat koordinator aksi menyuarakan aspirasinya, mereka menuntut di batalkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan mendesak agar disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Bening Vanrose salah satu koordinator aksi saat di wawancarai menjelaskan “dengan dilanjutkannya pembahasan RUU Omnibus Law menandakan pemerintah maupun DPR tidak memiliki empati kepada rakyat kecil maupun buruh, kita juga akan menuntut adanya percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)” katanya.

Read More

Tapi dalam aksi ini kita fokusnya pada HAM yang belum dituntaskan bahkan terkesan dihilangkan oleh pemerintah seperti Munir, Marsinah, Wiji Thukul dan yang baru-baru kemarin Salim Kancil dari lumajang. Rencananya besok hari jumat 14/08/2020 kita juga akan mengadakan aksi di depan kantor DPRD Kota Kediri Jl. Mayor Bismo No. 21 Kota Kediri. Tambahnya.

Aksi Kamisan Kediri ini juga dikawal oleh beberapa petugas kepolisian agar suasana bisa kondusif dan tidak mengganggu kendaraan yang melintas di area Monumen Kediri Syu. (dharma)