Kediri (aksaratimes.com) September 25, 2020
Bertepatan dengan adanya Hari Tani Nasional (HTN) 2020 pergolakan masa di setiap daerah terjadi pada hari ini Kamis, 24 September 2020 salah satunya di Kabupaten Bojonegoro, sejumlah elemen Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dengan Aliansi Bojonegoro menggugat melakukan aksi longmarch dan orasi di depan gedung DPRD Bojonegoro. Aliansi ini terdiri dari gabungan beberapa OKP di kabupaten Bojonegoro yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kader Hijau Muhammadiyah (KHM), dan Front Nahdliyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA).
Aksi yang bertemakan “Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Gagalkan Omnibuslaw” ini berlangsung selama 2 jam dan fokus memberikan peringatan kepada seluruh elemen masyarakat yang akan terkena dampak dari RUU OMNIBUS LAW, tak lain aksi ini dilaksanakan karena kekhawatiran akan pembangunan yang mulai massif dikerjakan oleh pemkab ditakutkan akan berdampak negative bagi kelangsungan ekologi dan hidup para petani.
Selain itu, peserta aksi juga mempertanyakan terkait peran Kartu Tani yang dirasa hanya menguntungkan tuan tanah Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa cara mendapatkan Kartu Tani ini petani harus memiliki sebidang tanah. “Sebenarnya Kartu Tani ini untuk siapa? karena banyak Petani produsen yang tidak mendapatkan manfaat dari kartu ini” pungkas Farhan selaku peserta aksi di sela-sela orasi.
Edi selaku Korlap Aksi sangat menyayangkan akan dikebutnya RUU OMNIBUS LAW ini “Di tengah-tengah pandemic ini, pemerintah malah terus mengebut pembahasan RUU OMNIBUS LAW yang sarat akan kepentingan, padahal banyak aturan-aturan didalamnya yang merugikan para petani.” tegasnya.
Aksi yang berlangsung selama 2 jam ini berakhir damai dan teman-teman aksi akan terus mengawal persoalan ini “Kita akan tetap kawal aksi ini, bahkan dengan masa yang lebih banyak agar suara kami di dengar oleh anggota dewan” pungkas edi kepada tim Aksara Times. (Fathoni)