Kediri (aksaratimes.com) – Kelakuan bejat orang tua yang satu ini tidak pantas untuk ditiru. Sebagai seorang ayah seharusnya melindungi anaknya. Tapi tidak dengan SP (57) warga Dusun Bodag Rt/Rw 01/02 Desa Wonorejo Kec. Puncu Kab. Kediri, tega melakukan perbuatan tidak seharusnya kepada anak kandung sendiri, ia tega melakukan perbuatan persetubuhan cabul hingga hamil.
Sebut saja bunga (16) yang sekarang telah hamil, akibat dipaksa ayah kandungnya sendiri untuk melakukan persetubuhan cabul dirumah saat sedang sepi.
Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo menjelaskan, Kelakuan bejat SP, terbongkar setelah rumahnya yang berada di Dusun Bodag, Wonorejo Puncu didatangi petugas dan perangkat desa setempat.
“Saat itu, pada hari kamis tanggal 23 Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB, ibu kandung Bunga mendapatkan laporan dari saksi SUR, bahwa ayah kandung bunga didatangi petugas kepolisian dan perangkat desa, “ujarnya.
Kemudian, ibu kandungnya bunga datang ke rumah SP dengan maksud menanyakan kepadanya ada permasalahan apa.
Namun, SP tidak menjawab dan berpamitan keluar untuk membeli rokok. Kemudian, saksi SUR memberi tahu istri SP, bahwa bunga di duga telah dalam keadaan berbadan dua.
Kemudian, dengan tergesa gesa segera memastikan kebenaran dari informasi tersebut kepada bunga. Dan bunga pun mengaku, bahwa dirinya telah di setubuhi oleh SP, yang tak lain adalah ayah kandungnya.
Mendengar pengangkutan dari anaknya, ia terkejut serta marah. Kemudian langsung bergegas melaporkanya ke Polres Kediri dan kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, mendapatkan laporan. Dan pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, “ucapnya.
Barang bukti yang diamankan, 1 potong baju abu-abu, satu potong celana kain warna biru, 1 potong kaos dalam warna putih, satu buah BH warna biru dan 1 potong celana dalam warna kuning.