Kediri (aksaratimes.com), Oktober 22, 2020
Keterlibatan belasan pelajar yang hendak ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Kediri beberapa waktu lalu Cabdindik berusaha membentengi siswa melalui peran serta segenap warga sekolah dan elemen masyarakat. Adanya Fenomena maraknya pelajar ikut demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di sejumlah daerah, termasuk di Kediri menjadi perhatian khusus Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur setempat.
Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur di Kediri Sumiarso mengaku, meyayangkan adanya keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan siswa tentang kebenaran sebuah informasi, sehingga mereka mudah terhasut oleh ajakan di media sosial.
“Kebijakan untuk mengantisipasi keterlibatan siswa agar tidak ikut-ikutan demo dan tidak terhasut medsos, melalui berkoodinasi dengan kepala sekolah, Guru BK (Bimbingan Konseling), Komite dan segenap elemen lainnya seperti wali murid,” ujar Sumiarso.
Kepala sekolah diimbau untuk memberikan penjelasan kepada siswanya agar tidak ikut dalam aksi unjuk rasa. Sebab kewajiban pelajar adalah belajar atau menuntut ilmu. Untuk itu Cabdindik akan mengeluarkan sebuah aturan yang wajib untuk ditaati siswa. (Nyoto)