Aksaratimes.com I 29 Juni 2024 Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat setidaknya ada delapan penyakit yang menguras biaya tertinggi sepanjang 2023. Penyakit-penyakit ini menyedot biaya jaminan kesehatan sebesar Rp34,7 triliun dengan total kasus mencapai 29,7 juta. Berikut adalah daftar penyakit tersebut:
- Jantung
- Jumlah kasus: 20 juta
- Biaya: Rp17,62 triliun
- Kanker
- Jumlah kasus: 3,86 juta
- Biaya: Rp5,97 triliun
- Stroke
- Jumlah kasus: 3,46 juta
- Biaya: Rp5,2 triliun
- Gagal Ginjal
- Jumlah kasus: 1,5 juta
- Biaya: Rp2,91 triliun
- Hemofilia
- Jumlah kasus: 140.179
- Biaya: Rp1,23 triliun
- Thalasemia
- Jumlah kasus: 346.468
- Biaya: Rp764 miliar
- Leukemia
- Jumlah kasus: 161.529
- Biaya: Rp579 miliar
- Sirosis Hati
- Jumlah kasus: 236.589
- Biaya: Rp446,4 miliar
Penyakit jantung menempati peringkat pertama dengan biaya mencapai Rp17,62 triliun sepanjang 2023, meningkat dibandingkan Rp12,1 triliun pada 2022. Secara keseluruhan, biaya untuk delapan penyakit ini meningkat 44,4% dari Rp24 triliun pada 2022 menjadi Rp34,7 triliun pada 2023, dengan jumlah kasus naik dari 23,2 juta menjadi 29,7 juta.
Peningkatan Biaya Jaminan Kesehatan
Secara total, biaya jaminan kesehatan BPJS pada 2023 meningkat menjadi Rp158 triliun (unaudited), naik dari Rp113 triliun pada 2022. Pendapatan dari iuran peserta mencapai Rp151,4 triliun pada 2023, dengan rincian sebagai berikut:
- Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Total: Rp61,7 triliun
- Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): Rp45,5 triliun
- Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD): Rp16,1 triliun
- Segmen Non PBI (Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta mandiri Bukan Pekerja (BP))
- Total: Rp89,7 triliun
Dengan demikian, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk menyeimbangkan antara biaya jaminan kesehatan yang meningkat dengan pendapatan dari iuran peserta, guna memastikan kelangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat. (red)