“Bermain” di Kamar Kost Pasangan Mahasiswa Diamankan Satpol PP

Kediri (aksaratimes.com) – – – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri amankan pasangan muda mudi yang berstatus Mahasiswa disalah satu Universitas di Kota Kediri usai digrebek oleh warga Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto. Pasangan yang diduga telah melakukan tindakan asusila disalah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Barjarmlati itu akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP dan Meminta Pemilik Kost untuk juga datang ke Mako guna pembinaan.

Pasangan Mahasiswa yang digerebek oleh warga dan diamankan Satpol PP tersebut si perempuan berinisial KN warga Bengkulu Utara, Kecamatan Kelahun, Desa Giri kencana, RT 03 RW 09 dan yang laki laki MH warga Desa Setren, RT/RW 013/006, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Sebelum dilakukan pengrebekkan oleh warga, warga telah mencurigai bila rumah kost tersebut sering memasukkan perempuan. Dan saat perempuan datang dengan diantar jasa ojek online dan masuk ke dalam kamar kost kemudian warga langsung mendatanginya dan saat warga bersama sama datangi lokaai itu bahwa pasangan perempuam yang berada disalah satu kamar kos saat itu sudah dalam keadaan baju terbuka, dan kamar dalam posisi tertutup, “jelas Kasi Trantibum Agus Dwiratmoko, saat ditemui di Mako Satpol PP Kota Kediri, Jumat (11/1/19).

Read More

Agus Dwiratmoko juga menjelaskan, saat itu kedua pasangan yang bukan suami istri yang berstatus mahasiswa, digrebek oleh warga sekitar pukul 06.30 Wib, karena diduga ada tindakan asusila. Kemudian dilaporkan ke Satpol PP. Selanjutnya pihak berpenegak perda Kota Kediri melakukan pengamana keduanya dan dibawa ke Mako Satpol PP, guna menghindari dari tindakan anarkis warga.

“Pasangan tersebut selanjutnya kita bawa ke Mako Satpol PP, untuk dilakukan pendataan, identitas berupa KTP kita lakukan penahanan, sekaligus keduanya membuat surat penyataan, guna efek jera agar tidak melakukan tindakan serupa, “ungkapnya.

Lebih lanjut Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri, untuk pemilik kos akan kita lakukan pemanggilan. Akan kita pertanyakan, yang pertama terkait perijinan, kemudian kita lakukan bina SOP kos seperti apa. Sekaligus kita bersama babinsa, babinmas, kepala kelurahan akan lebih melakukan pengawasan ekstra.

“Karena tempat kos yang belum berijin, dan dari keterangan warga sekitar tempat kos tersebut diduga sering dibuat mesum, sementara tempat kos kita sarankan untuk tidak menerima kos dulu, sebelum ijinnya keluar, “pungkasnya.(MB)