Kediri (aksaratimea.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri melaksanakan jumpa pers. Jumpa pers yang dihadiri awak media se Kediri, dilaksanakan digedung BNN, jalan Selomanggleng, Kelurahan Pojok, Kec Mojoroto, Selasa (10/12/2019).
Dalam jumpa pers, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar membuka langsung kegiatan tersebut dengan didampingi Kepala Seksi dan Kasubag Umum dalam penyampaian keberhasilan ditahun 2019.
Keberhasilan yang dilakukan BNN Kota Kediri anggaran tahun 2019, Kompol Wahjudi, Seksi Pemberantasan menjelaskan, data jumlah tersangka dan barang bukti, tersangka pria berjumlah 1 orang dengan barang bukti amphetamin atau Sabu 12,56, satu Unit sepeda motor Satria F 150 warna putih nopol AG 2212 BC, uang sejumlah Rp 1.610.000 dan 2 buah HP. Pelaporan Berkas P21 Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) bulan 4 Mei 2019, satu berkas atas nama Ari Julianto.
Kompol Dyah Nawang Indrawati, SH, Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) dalam penjabarannya, dilakukan Diseminasi Informasi (DIPA) sejumlah 24 informasi dan Diseminasi Informasi (NON DIPA) sejumlah 159 informasi.
Sedangkan untuk tes urine yang dilakukan baik di instansi pemerintah, lingkungan pendidikan dan swasta 2.648. Advokasi penyelenggaraan P4GN 3 instansi, pemberdayaan peran serta masyarakat 8 instansi serta lingkungan yang berpartisipasi 10 instansi atau lingkungan.
Rosyida, Seksi Rehabilitasi data dari tahun 2015 hingga 2019 jumlah klien pencandu Narkoba 659 dengan rincian laki laki sejumlah 466 dan perempuan 193 orang.
Rekapitulasi data TAT ditahun 2019 ada sebanyak 25 kasus, laki laki 24 perempuan 1 orang. Sedangkan Rekapitulasi data permohonan SKHPN 2019 per November 568.
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam ungkap kasus Narkoba didominasi berbagai usia, antara umur 15 hingga 25. Dengan penyalah gunaan Nakorba berbagai jenis.
Kepala Seksi P2M (Pencegahan, dan Pemberdayaan Masyarakat) Kompol Dyah Nawang Indrawati, SH, saat dikonfirmasi terkiat program Kelurahan Bersinar di Kota Kediri menjelaskan, Pihaknya sudah memprogramkan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di tahun 2020.
Ia mengungkapkan, kenapa harus dilakukan program tersebut, karena Kelurahan merupakan ujung tombak dari Pemerintahan Daerah, sehingga kami berharap bisa langsung menyentuh ke masyarakat.
“Untuk teknisnya nanti disetiap kelurahan akan dibentuk Satuan Petugas (Satgas) Anti Narkoba yang diambil setiap Kelurahan sebanyak 3 orang, “ujarnya.