Bojonegoro’bupati dan dprd harusnya cerdas,terkait kebijaknnya.

Bojonegoro: Dana CSR 34,5 M Adalah Solusi, Bukan Kredit Ultra Mikro. Bupati dan DPRD Harus Cerdas*

Bojonegoro (aksaratimes.com) 08/05/20
Bupati Anna Mu’awanah
menuturkan, pemkab membuat kebijakan ekonomi untuk mengurangi dampak
sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya,telah merealisasikan
kredit Ultra Mikro untuk pedagang pasar melalui Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) Bojonegoro. Dan, sudah terealisasi 501 nasabah di 30 pasar tradisional
senilai Rp 1,77 miliar.
Ketua DPC IJS Bojonegoro kaget saat mengikuti diskusi online dengan
beberapa aktivis mahasiswa (7 Mei 2020)

Lagi-lagi masyarakat Bojoneoro
disuguhi kebijakan yang aneh dari Bupati Anna Muawanah, ditengah pandemi
covid”,saya pribadi prihatin dengan kebijakan ini”,ucap fatoni

Read More

masih saja Pemkab Bojonegoro membebani rakyatnya dengan
merealisasikan kredit Ultra Mikro (UMi), kredit ini memiliki angka maksimal
plafon Rp. 10 juta yang memiliki bunga 2% sampai 4%, jadi sekitar 200 ribu
sampai 400 ribu per bulannya jika nilai pinjam 10 juta.

Bila di Bojonegoro ada
501 nasabah dengan total nilai pinjaman 1,77 miliar maka diambil rata-rata
nasabah meminjam Rp. 2 jutaan maka perbulan mereka dibebankan bungan Rp.
40.000 sampai Rp. 80.000, jadi penghasilan pemerintah perbulan dari 501
nasabah sekitar Rp. 20.040.000 sampai Rp. 40.080.000, ya itu masih gambaran
hitungan umum sih, kalau pemkab mau terbuka dengan data ini tentu akan lebih rinci lagi perhitungannya.

Dan ini dilakukan di laksanakan ditengan Pandemi Covid-19.
Fatoni yang juga menjadi Ketua Penasehat Lembaga Bantuan Hukum Bumi
Indonesia Bersatu juga menegaskan, Cobak bapak DPRD Bojonegoro melek
dikit tentang kebijakan Bupatinya ini.

Perlu diketahui latar belakang atau motif Permenkeu no 95/PMK/05/2018, adalah pemberdayaan usaha ultra mikro yang berbasis ekonomi kerakyatan artinya system perekonomian yang di bangun
dengan kekuatan dari ekonomi rakyat”,ucap Fatoni

sedang kekuatan dan system ekonomi
rakyat sedang lemah dan aktifitas ekonomi dibatasi, bagaimana bisa ekonomi
kerakyatan bisa tumbuh, rakyat kena musibah dan dampak sosial yang bersifat
negatif melanda, dimana prilaku masyarakat sekarang menjadi konsumtif,
belum lagi Pasar Bojonegoro akan dibatasi yang biasanya dibuka pukul 2 pagi, akan dibuka mulai pukul 4 pagi hingga pukul 7 pagi, tentu keuntungan para pedagang akan jauh berbeda dari biasanya”,tegas fatoni

Tapi ingat mereka para nasabah harus mendapatkan keringan tak perlu
membayar angsuran selama enam bulan, itu yang diterangkan oleh ibu Sri
Mulyani di laman cnnindonesia.com (07/05/2020)red.

Ditanya Fatoni menjawab:
Seharusnya kalau Bupati dan DPRD Bojonegoro berpihak kepada Masyarakat Bojonegoro tentu akan menggunakan dana CSR dari tiga lapangan minyak dan gas (migas) Bojonegoro sebesar Rp 34,5 miliar untuk bencana covid-19 terutama untuk masyarakat yang miskin, ingat ini keadaan darurat dan harus mementingkan keselamatan nyawa manusia apalagi di rakyat. Pungkasnya.(ft)