Buang Hajat Diduga Epilepsi Kambuh Meninggal Dunia

Kediri (aksaratimes.com) – Warga Dusun Pojok RT 01/ RW 01, Desa Selosari Kec Kandat Kab Kediri ditemukan warga setempat dalam keadaan meninggal dunia di sungai dekat rumahnya, Jumat (22/11/2019) sekitar jam 11.30 WiB. Diketahui bernama Darti (55) wanita yang berprofesi sebagai seorang tani.

Korban diketahui pertama kali oleh anaknya yang bernama Moh Azis (30) sudah dalam keadaan tengkurap, di aliran sungai desa setempat. Kemudian, korban (Darti) langsung diangkat dari aliran sungai dan ditempatkan diatas tanah dipinggir aliran sungai.

Anaknya Moh Azis, meninggalkan ibunya yang tergeletak dipinggir aliran sungai untuk meminta pertolongan kepada tetangganya yg bernama Riyanto, Bandi, dan Siti Aminah. Selanjutnya mendatangi lokasi dimana korban berada.

Selanjutnya, korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa dibawa pulang kerumah dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kandat.

Read More

Begitu mendapatkan laporan petugas langsung mendatangi lokasi serta melakukan serangkaian olah TKP dan menanyai beberapa saksi.

Dari keterangan yang didapatkan, dari anak korban M. Azis, mengatakan bahwa korban mempunyai riwayat sakit epilepsi, “jelas Kapolsek Kandat Iptu Hariyanto, SH.

Masih jelas Kapolsek Kandat, pada saat itu korban hendak buang air besar di aliran sungai. Namun, bersamaan saat itu diduga penyakitnya kambuh, sehingga korban jatuh dalam posisi tengkupan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Barang bukti yang diamankan petugas, kaos pendek warna putih, celana pendek 3/4 warna hitam dan celana dalam warna putih motif bunga.

“Dari keterangan team medis Puskesmas Blabak, dr. Anastasia dan dari keterangan Inafis Polres Kediri dari hasil pemeriksaan jenasah, korban tidak di ketemukan luka akibat aniaya, Korban meninggal dunia akibat penyakit epilepsi, “ungkapnya.

Iptu Hariyanto menambahkan, korban meninggal dunia murni akibat penyakit yang dideritanya yaitu epilepsi yang pada saat itu korban hendak buang air besar di aliran sungai kebetulan penyakitnya kambuh.

“Pihak keluarga sepakat dan menerima atas kematian korban tersebut sebagai musibah, tidak bersedia korban dilakukan outopsi dan keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan, “tandasnya.