Cewek MiChat yang Digorok lakukan Teriakan Terakhir, sebelum Mayat Dimasukkan ke Koper di Kuta Bali

Aksaratimes.com I 6 Mei 2024 Jakarta – Pada suatu malam di Kuta, Bali, terdengar teriakan kesakitan dari seorang wanita bernama RA (23) yang menjadi korban pembunuhan. Suara teriakan itu terdengar oleh beberapa tetangganya di sebuah kos-kosan di wilayah tersebut. Setelah teriakan terakhir, hening menggantikan suara itu, menandakan bahwa RA, seorang pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi MiChat, telah tewas.

Putu Agus Arya (19), salah satu penghuni kos yang mendengar teriakan tersebut, memberikan keterangan kepada polisi bahwa dia mendengar suara teriakan perempuan dari kamar kos di lantai II sekitar pukul 02.30 Wita pada Jumat (3/5/2023). Ketika Arya keluar, dia melihat Amrin Al Rasyid, pelaku pembunuhan, turun tergesa-gesa membawa koper besar warna hitam. Pakaian Amrin terlihat penuh dengan bercak darah. Amrin, sambil tergopoh-gopoh menyeret koper, segera meninggalkan kos tersebut dengan mengendarai motor Beat berpelat nomor DK 2909 FR.

Arya melihat banyak bercak darah di tangga, lantai atas, dan tempat parkiran kos tersebut, sehingga dia membangunkan rekannya, Made Dwi Artha (23), dan Gede Suka Dana (18), untuk memeriksa kamar yang ditempati pelaku di lantai II. Mereka menemukan kamar itu dalam keadaan berantakan dan dipenuhi dengan bercak darah, lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Read More

Setelah menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan. Beberapa jam setelah insiden tersebut, Amrin akhirnya menyerahkan diri, didampingi oleh kakaknya, Amran. Pelaku awalnya bersembunyi di Kelan, Kuta, tempat tinggal kakaknya, tetapi setelah mengetahui bahwa kejadiannya telah terungkap, kakaknya menyarankan Amrin untuk menyerahkan diri.

Selanjutnya, terungkap bahwa setelah menghabisi nyawa RA, Amrin memasukkan jasad korban ke dalam koper dan membuangnya ke semak-semak di daerah Kuta. Motif Amrin untuk melakukan pembunuhan tersebut adalah karena terlibat dalam perselisihan harga. RA menaikkan tarifnya menjadi Rp 1 juta setelah berhubungan badan dengan Amrin, sementara mereka sebelumnya telah sepakat dengan tarif Rp 500 ribu. Hal ini memicu kemarahan Amrin, yang akhirnya mengakibatkan tindakan kekerasan yang fatal.

Kronologi pembunuhan tersebut memperlihatkan betapa tragisnya kejadian itu. Amrin menggorok leher dan menikam tubuh RA berkali-kali hingga menyebabkan kematian. Setelah membunuh, Amrin memasukkan jasad korban ke dalam koper dan membuangnya di semak-semak. Tindakan tersebut dilakukan dengan begitu dingin dan tanpa belas kasihan, menunjukkan betapa kejamnya perbuatan Amrin.

Namun, berkat kerja keras kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dihadapkan pada keadilan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan bahayanya kekerasan dan pentingnya untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dengan memahami hukum dan norma-norma yang ada. (red)