China Minta Warganya untuk Hindari Tempat Judi di Singapura, karena adanya larangan Perjudian Lintas Batas

Aksaratimes.com I 19 Maret 2024 Jakarta – Pada Senin (18/3), Kedutaan Besar China di Singapura telah mengeluarkan peringatan kepada warga negaranya agar menjauhi tempat-tempat perjudian.

Hal ini disampaikan karena aktivitas perjudian lintas batas dianggap melanggar hukum di China. Kedubes China bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warganya, mengingat perjudian telah dilarang dengan tegas oleh pemerintah China.

Kedutaan menyatakan, “Bahkan jika kasino di luar negeri dibuka secara resmi, perjudian lintas batas oleh warga negara Tiongkok diduga melanggar hukum negara kami,” seperti yang dilaporkan oleh Malay Mail.

Read More

Langkah ini diambil setelah pemerintah China secara aktif memerangi perjudian lintas batas pada tanggal 16 Januari. Tindakan ini dipicu oleh upaya otoritas China untuk menindak kelompok penjudi lintas batas ilegal di beberapa negara pada tahun 2021.

Kelompok kriminal tersebut telah mendirikan perusahaan di berbagai negara untuk menyediakan aset kepada agen dan penjudi, dengan imbalan berupa kredit perjudian, chip, dan layanan lainnya, serta untuk mengelola pembayaran hutang perjudian.

Otoritas China mengumumkan bahwa tahun lalu mereka berhasil menangani 464.000 kasus terkait penipuan telekomunikasi dan perjudian online. Sebanyak 351 pemimpin kelompok dan anggota kunci kelompok kriminal telah ditangkap. Mereka menduga bahwa kejahatan semacam ini merupakan ancaman baru bagi China.

Departemen Investigasi Kriminal Kementerian Keamanan Publik China menyatakan, “Pihak berwenang setempat menaruh perhatian besar pada penerapan berbagai langkah untuk memerangi jenis kejahatan baru dan tanggung jawab utama pengawasan industri pada tahun lalu,” seperti yang dikutip dari AGB.

Meskipun demikian, beberapa kelompok penjudi China yang merasa terkena dampak dari regulasi baru tersebut memilih untuk mencari tempat berjudi di negara lain. Namun, kedutaan China menegaskan bahwa kedutaan besar maupun konsulat tidak akan memberikan perlindungan jika ada warga yang melanggar aturan tersebut.

Perjudian Lintas Batas juga sering kali di Gunakan untuk praktik Pencucian uang hasil Korupsi dan tindakan ilegal serta kejahatan lainnya, kemudian aktifitas perjudian lintas batas juga dapat menjadi celah distabilisasi bagi stabilitas keuangan dan ekonomi karena rentan nya terhadap praktik pencucian uang, baik masuk maupun keluar. (red)