Curi Onderdil Motor, Penjual Sate Tahu dan Kuli Bangunan Dijebloskan Penjara

Kediri (aksaratimes.com) – Personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren menangkap warga Kelurahan Pesantren Kota Kediri, Niko Sandiro (24) dan Deni Dwi Prasetyo (27) asal Desa Bagol Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Minggu (1/3). Warga yang bekerja sebagai kuli bangunan dan penjual sate tahu ini diduga menjadi pelaku pencurian di onderdil motor yang berada di Jalan Durian Kecamatan Pesantren.

Kasi Humas Polsek Pesantren, Aiptu Moh. Mekrot menjelaskan, sebelumnya personel Unit Reskrim mendapat laporan dari Sugeng Santoso (58) asal Kelurahan Pakelan Kecamatan/Kota Kediri. “Sugeng (pemilik toko) melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di tokonya pada Selasa (14/2) lalu,” jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan. Akhrnya, personel Opsnal Unit Reskrim mengetahui jika pelaku pembobolan adalah Niko. “Pelaku pertama ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan ini, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku ini tidak sendiri dalam melakukan aksinya,” imbuhnya.

Pelaku (Niko), kata Aiptu Mekrot, dibantu oleh Deni. Sebelum melakukan aksinya, Niko menjemput Deni dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) AG 4289 FB. Dalam aksinya, Deni memanggul Niko untuk memanjat tiang lampu sebelah tembok toko, dan masuk ke dalam toko melalui atap.

Read More

Setelah berhasil masuk, Niko mengambil barang dan uang tunai. “Ternyata laci toko tidak dikunci sehingga pelaku dengan mudah mengambil uang tunai Rp 1 juta yang berada di dalamnya. Selain itu, pelaku juga mengambil dua kardus oli, satu kardus aki,” ujarnya.