Demo Penolakan UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan, Kapolresta Kediri Ancam Mahasiswa Aksi Demo di Gedung DPRD Kota Kediri

Kediri (aksaratimes.com), September 08, 2020
Gabungan Mahasiswa Kota Kediri gelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Kediri. Aksi demo yang di pelopori oleh LSM IJS (Indonesian Justice Society) dan IMM Kota Kediri disusul rombongan dari PMII, HMI, IAIN Kediri, Universitas Brawijaya, UNISKA, dan Para Buruh, mereka menuntut untuk pembatalan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw, yang menurut mereka tidak berpihak pada rakyat kecil atau buruh. Dalam orasi mereka meneriakan hak-hak kaum buruh telah di injak-injak oleh Pemerintah.

“Maaf para dewan yang terhormat, mungkin bapak masih tidur, atau mungkin tuli, kami menyuarakan keadilan, hak-hak saudara kami di injak-injak” teriak para mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Kediri Jl. Mayor Bismo No. 21 Kelurahan Semampir Kota Kediri pada hari Kamis 08/10/2020 pukul 10.00WIB.

“Undang undang yang katanya mensejahterakan rakyat, ternyata menyengsarakan rakyat, karena hanya sebuah kepentingan birokrasi, saatnya kita melawan para penjajajah hak hak” orasi mahasiswa saat itu.

Aksi mahasiswa sempat diwarnai kericuhan saat Moch. Mahbuba selaku Ketua Umum LSM IJS, dan Krisma Koordinator aliansi demo mahasiswa dari IMM saat melakukan Orasi, ada bentuk provokasi sehingga mahasiswa memaksa masuk ke halaman gedung dewan yang dijaga oleh satu pleton anggota polresta Kediri. Kapolresta Kediri AKBP Miko langsung menaiki pagar gedung DPRD kota kediri untuk meminta mahasiswa tidak melakukan hal-hal yang berakibat merusak fasilitas negara atau meprovokasi anggotanya untuk bentrok fisik dengan pendemo karena ini aksi damai.

Saat menemui para aksi Miko mengancam  pada para aksi “jika ada yang merusak saya pastikan akan saya tangkap satu-satu, saya pastikan saya komitmen dengan apa yang saya sampaikan, jangan memancing dan memprovokasi anggota saya, kalau ini aksi damai akan saya layani baik-baik, jangan sampai aksi ini memicu terjadinya bentrokan “ujar Miko.

UU Omnibuslaw dianggap telah menguntungkan para investor dan pengusaha, dan merugikan bagi masyarakat kecil atau pekerja. Mahbuba koordinator aksi mengatakan, dirinya bersama mahasiswa lainnya akan memperjuangkan nasib rakyat kecil, karena kebijakan pemerintah yang salah kaprah. Jika aspirasi yang disampaikan pada DPRD Kota Kediri tidak ditanggapi, maka dirinya bersama mahasiswa akan menuntut dengan massa yang lebih banyak. Ratusan mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kebobrokan pemerintahan.

Emosi massa kembali tersulut saat salah satu pemuda mengaku mahasiswa Uniska menemui Kapolres. Mengaku bernama Iqbal Sema ini usai memberikan pernyataan pers dihadapan wartawan, langsung dihujani lemparan. Akibatnya pintu kaca gedung dewan pecah. Bahkan AKBP Miko sempat terkena lemparan pada bagian kepalanya. (Nyoto)

Read More