Kediri (aksaratimes.com) – Pemuda asal Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, MYZ (25) alias Yayan, akhirnya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Grogol, Selasa (25/2) malam. Dia diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Efa Kurniawan (22) warga Desa Datengan Kecamatan Grogol.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, korban (Efa) melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya pada 1 September 2016 lalu. “Kejadiannya pada Kamis (1/9) 2016 sekitar pukul 01.00 WIB, setelah korban menonton kesenian kuda kepang,” jelasnya, Rabu (26/2).
Saat itu, kata AKP Kamsudi, korban selesai menonton kesenian kuda kepang dan istirahat di sepeda motor yang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba ada enam orang dengan mengendarai sepeda motor yang menghampiri korban.
Keenam orang tersebut, lanjutnya, segera mengeroyok serta melakukan pukulan dan tendangan ke tubuh korban hingga terjatuh. Korban yang menerima pukulan dan tendangan segera berteriak minta tolong, akhirnya keenam pelaku segera melarikan diri.
Karena mengalami luka akinat pengeroyokan tersebut, korban bersama orang tua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan visum Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, korban mengalami beberapa luka, salah satunya lecet pada bagian bibir bawah 2 kali 2 sentimeter,” ujarnya.
Sementara ini, sambungnya, personel Unit Reskrim Polsek Grogol masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Yayak. Karena, lima orang lainnya saat ini masih dalam penyelidikan.