Kediri (aksaratimes.com) – Dari Informasi masyarakat serta maraknya peredaran Narkoab, Satreskoba Polresta Kediri menangkap warga Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Akbar Ragil Bagus Kurniawan (25), Selasa (17/12). Akbar ditangkap karena terbukti memiliki narkotika golongan I berupa liquid (cairan).
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika ini berawal dari informasi masyarakat. “Anggota yang melakukan penyelidikan segera melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Dari pelaku, anggota menemukan beberapa barang bukti,” jelasnya, Rabu (18/12).
Barang bukti yang ditemukan adalah satu botol berisi liquid (cairan) yang diduga narkotika dan satu rokok elektrik (vape). Pelaku dan brang bukti tersebut segera dibawa ke Mapolresta Kediri untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Di Mapolresta Kediri, barang tersebut diperoleh pelaku melalui pemesanan melalui sistem online. Dari hasil pemeriksaan, liquid atau cairan yang ada di dalam botol terbukti mengandung tetrahydrocannabinol (THC). “THC ini, dari keterangan anggota sejenis zat yang sama dengan zat dalam ganja,” ucapnya.
Menurut AKP Kamsudi, karena memakai liquid tersebut, diduga pelaku melakukan tindak pidana yaitu tanpa hak dan melawan hukum karena memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I jenis cairan (liquid) sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.