Diduga Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Ds Deyeng Kec. Ringinrejo Kediri Jadi Ajang Konsorsium Para Oknum APH

Kediri, Selasa 16/03/2021
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di wilayah hukum polres Kediri tetap di gelar, perjudian sabung Ayam dalam bentuk Konsorsium itu, nekat menggelar arenanya. Meski Himbauan dari Pemerintah daerah Harus menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat-(PPKM). Himbauan tersebut guna menekan angka Covid 19 di wilayahnya segara teratasi Senin 15/03/21, akan tetapi malah menjadi ajang sayembara dan rebutan para pengelolanya.

Seperti yang di beritakan media online gardaterkini.com dan oposisinews, (Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K.,M.H, tindak tegas perjudian Sabung Ayam di wilayah hukum polres Kediri) beberapa hari yang lalu, dengan beredarnya kegiatan perjudian Sabung Ayam tersebut Jelas akan menimbulkan Klaster baru Covid 19.

Diduga kuat ada beberapa Oknum Polisi dari polres Kediri ikut berkecipung di dalamnya, sehingga perjudian di wilayah hukumnya berjalan dengan lancar, dengan sistem upeti dari arena sabung ayam tiap bulan.

Read More

Tepatnya perjudian itu di desa Deyeng Kecamatan Ringenrejo Kabupaten Kediri perjudian Sabung Ayam yang berlangsung di gelar, bahkan Pengunjung penjudi dari luar daerah, terutama Blitar, Tulungagung. Bahkan kalau hari Minggu pengunjung bisa mencapai Magetan, Solo,Tuban.

Disitulah Klaster baru penyebaran Covid-19 Terjadi,Maka dari itu pemerintah daerah khususnya yang berperan penting bisa membubarkan Arena perjudian Sabung Ayam di desa Deyeng Kecamatan Ringenrejo Kabupaten Kediri. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *