Kediri (aksaratimes.com) – Personel Satresnarkoba menangkap dua pemuda yang terbukti menyimpan dan mengedarkan pil dobel L, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Dua pemuda ini berinisial ME (17) dan Reza Gani Atmaja (29) asal Desa Kedak Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Kamis (12/3) pagi.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel Satresnarkoba yang sebelumnya melakukan penyelidikan mengenai peredaran pil dobel L, akhirnya mengetahui salah satu pelaku.”Anggota pun segera menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.
Sekitar pukul 04.00 WIB, personel menangkap ME saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, personel menemukan barang bukti berupa paket berisi pil dobel L. ME pun segera dibawa ke Mapolresta Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan ME, personel menyita 64 butir pil dobel L yang dikemas dalam bungkus rokok dan satu unit telepon genggam. “Sementara itu, anggota masih curiga barang tersebut diperoleh dari mana dan kembali melakukan penyelidikan,” ujarnya.
AKP Kamsudi mengatakan, personel pun kembali melakukan penyelidikan di wilayah Desa Kedak. Akhirnya, personel menangkap Reza di rumahnya yang ternyata masih tetangga ME. Setelah menggeledah, personel menemukan beberapa pekat pil dobel L yang siap diedarkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Reza diketahui menyimpan 656 butir pil dobel L yang dibagi ke 4 bungkus rokok dan 14 bungkus kecil. Bahkan, telepon genggam miliknya juga disita personel Satresnarkoba karena diduga digunakan sebagai alat transaksi.