Dua Pemuda Dibekuk Polisi Saat Transaksi Narkoba

Kediri(aksara times.com)—Nasib apes menimpa, Samsudin alias Brudin (25) warga Dusun Dawuhan Desa Mojosari Kecamatan Kras dan Eka Prasetya alias Makde (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Jumat sore (26/4/2019).

Pasalnya, kedua pelaku dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Kras saat transaksi narkoba jenislam pill dobel l dipinggir jalan Desa/Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.

Petugas selain mengamankan kedua pelaku juga mengamankan barang bukti 1791 butir pil dobel l dan dua ponsel.

Read More

Kasi Humas Polsek Kras Aipda Didik Wahyudi mengatakan awal mula penangkapan kedua pelaku itu. Awalnya, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kras.

“Menerima informasi adanya pengedar narkoba kami melakukan serangkaian penyelidikan,” tutur Aipda Didik, Sabtu (27/4/2019).

Petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Samsudin. Petugas membuntuti Samsudin hingga sampai dipinggir jalan Desa Kras.

Pada saat itu juga, Samsudin bertemu dengan Eka yang gerak geriknya mencurigakan. Petugas langsung menyergap keduanya.

“Saat kami amankan Samsudin sedang transaksi narkoba dengan Eka. Jadinya kedua pelaku langsung kita amankan,” terang Kasi Humas.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah kedua pelaku. Dirumah Eka petugas menemukan 9 butir narkoba dan sedangkan dirumah Samsudin petugas menemukan 1782 butir pil dobel l.

“Total barang bukti 1791 butir pil dobel l dan dua ponsel. Kedua pelaku saat ini kita mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Kasi Humas.(ar).