Kediri (aksaratimes.com) – – – – Dalam persiapan pergantian Tahun selalu identik dengan “kemacetan” disejumlah ruas jalan. Salah satunya menuju kawasan Simpang Lima Gumul yang tiap Tahunnya Pemerintah setempat mengadakan pesta rakyat dikawasan itu hingga 1 Januari 2019 tiba. Melihat antusias masyarakat disetiap tahunnya berbagai upaya terus dilakukan guna meminimalkan kemacetan dan kepadatan jalur menuju kawasan tersebut.
Gelaran Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka menyambut Tahun Baru 2019, akan diselenggarakan Gebyar Seni dan Pesta Kembang Api di Area Monumen Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri yang dikemas dengan Kegiatan CAR FREE NIGHT. Polres Kediri bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Instansi Terkait akan memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas / Pengalihan Arus Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K. mengungkapkan, perayaan tahun baru 2019 akan berlangsung sejumlah titik. “Polres Kediri bersama Dishub Kab. Kediri dan intasi terkait sudah siapkan rekayasa lalu lintas, terutama jalur yang akan dijadikan area Car Free Night di Simpang Lima Gumul Kediri. Otomatis akses jalan akan mulai ditutup di beberapa titik,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K.
Pada saat perayaan tahun baru 2019 tgl 31 Desember 2018, Untuk semua kendaraan Angkutan Barang selain mengangkut BBM dan Sembako dihimbau mulai pukul 14.00 Wib untuk tidak melewati Simpang Lima Gumul. Rekayasa lalu lintas Car free Night Simpang Lima Gumul, sebagai berikut:
Arus Lalu Lintas di alihkan mulai pukul 16.00 s/d 01.00 Wib meliputi :
1. Roda 6 ( Bus/Truck ) Dari Arah Tulungagung / Kota Kediri Menuju ke Pare/Malang, melewati kantor pos ( Ke Utara ) – Semampir ( Ke Utara ) – Papar – Pare / Malang.
2. Roda 4 / Pribadi dari arah Tulungagung/Kota Kediri menuju ke Pare/Malang, melewati Simpang 3 Tepus Ke Utara – Ngasem – Pare / Malang.
3. Dari arah Nganjuk menuju ke Pare/Malang melewati Semampir( Ke Utara ) – Papar – Pare/Malang.
4. Dari arah Malang/Pare/Surabaya menuju ke Kediri/Tulungagung/melewati Pare ( Garuda Ke Barat ) – Bogo ( Ke Barat ) – Papar – Kediri/Tulungagung.
5. Dari Arah Malang/Kandangan menuju ke Blitar melewati Pare ( Ke Selatan ) – Gedangsewu – Plosoklaten – Wates – Blitar
Pukul 18.00 s/d 01.00 Wib semua kendaraan, baik kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 dilarang melewati Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Bagi yang merayakan Malam Tahun Baru kami sediakan tempat parkir sebagai berikut :
Tempat Parkir Kendaraan Roda 4 :
• Dari arah Kediri di ruas jalan barat Simpang 4 Paron Sisi Sebelah Utara.
• Dari arah Pagu di ruas jalan Simpang 4 RM. Dragon ke Utara sisi sebelah timur.
• Dari arah Pare di ruas jalan depan RM. Taliwang di sebelah sisi Timur
• Dari arah Plosoklaten di ruas jalan perbatas tugu Desa Kranggan ke Timur sisi sebelah selatan.
• Dari arah Pesantren di ruas jalan selatan Monumen SLG di Sisi sebelah barat.
Tempat parkir kendaraan roda 2 :
• Ruas Jalan Simpang 4 Paron ke Utara
• Ruas Jalan Depa Dolog sisi sebelah utara,
• Ruas Jalan Desa Paron ( Jembatan Barat Gumul Paradise Island ke Barat )
• Ruas Jalan Simpang 3 Barat Pos Polisi Ngasem ke Utara
• Ruas Jalan Barat Sungai Desa Paron ( Timur Dolog )
• Ruas Jalan Simpang Lima Lama Sisi Sebelah Barat
• Ruas Jalan RSUD SLG
Tak hanya melakukan rekayasa lalu lintas pada Malam perayaan Tahun Baru 2019, Satlantas Polres Kediri juga membentuk tim antisipasi Balap Liar.
“Kami berharap warga yang akan merayakan pergantian tahun tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, di antaranya membawa kelengkapan kendaraan bermotor, dan menggunakan helm saat mengendarai motor serta tidak menggunakan Knalpot Brong sehingga pelaksanaan malam pergantian tahun baru berjalan aman dan lancar, “terang Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K.(mb)