Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Polresta Kediri Gelar Peningkatan Disiplin Anggota Dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Kediri (aksaratimes.com) Agustus 18, 2020
Percepat penanganan covid-19, Sie Propam Polresta Kediri lakukan razia terhadap Anggota yang tidak menggunakan Masker.

Razia sengaja digelar di Mako Polresta Kediri di pintu gerbang masuk kasatrian dilakukan secara dadakan, sengaja dengan tidak memberi tahu Personil guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker.

Kasie Propam Polresta Kediri Iptu Suparjo  mengatakan, kegiatan razia Masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam penanganan percepatan covid-19 saat ini.

Read More

” Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan, ya kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat,”.

Sanksi bagi anggota Polri yg tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi dengan menggunakan Helm merah dan rompi orange selanjutnya melaksanakan kerja sosial dg melakukan pembersihan pada fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan diluar jam dinas, tegas Kasipropam.


Selain di Mako Mapolresta Kediri, kegiatan ini juga dilaksanakan di ruang Pelayanan Kepolisian, seperti SPKT, Sat Lantas, Sat Reskrim, ruang pembuatan SIM dan SKCK.

Di tempat berbeda Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag humas AKP kamsudi mengatakan, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada Adaptasi Kebiasaan Baru ini adalah  penggunaan masker dalam beraktivitas, hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan intstruksi Presiden No.6 Th.2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan covid-19 dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik di ruangan kerja maupun ditempat lainya,” terang Kamsudi.

Sebagai informasi dalam pelaksanaan inpres tersebut Polres Kediri Kota telah membentuk 5 (lima) Satgas yg terdiri dari :
Sub Satgas Pengawasan, Sub Satgas Patroli, Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Sub Satgas Gakkum serta Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi, pungkasnya. Red