Kediri (Aksaratimes.com)– Sudah menjadi hal yang umum sekaligus agenda wajib KPU tentang pemilihan umum atau bisa disebut juga pemilu, menyangkut hal tersebut demi menanggulangi Pelanggaran – Pelanggaran Atribut/Fasilitas Kampanye.
” KPU Kabupaten Kediri ” Mengadakan Giat ” Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019 KPU Kabupaten kediri ”
yang di adakan Di Hotel Lotus Garden Kediri 24/07/2019,Ber pesertakan Perwakilan Partai Politik, Awak media, Tidak lupa Narasumber – Narasumber dari BAWASLU Kabupaten Kediri dan KPU Kabupaten Kediri, dalam giat ini mengulas tentang atribut Alat Peraga kampanye yang bisa digunakan, Sekaligus macam – macam pelanggaran yang harus di hindari oleh Partai Politik peserta Pemilu.
Diharapkan dengan evaluasi ini Angka pelanggaran Atribute / Alat Peraga Kampanye bisa berkurang, di Giat ini bawaslu menekankan Siap menindaklanjuti tentang setiap aduan masyarakat tentang pelanggaran atribute Kampanye Partai yang mungkin meresahkan Masyarakat, Bawaslu menekan kan Pengaduan dipermudah tanpa harus melengkapi identitas pengadu, semua ditindak lanjuti sesuai dengan Aduan Masyarakat.