Forkopimda Dan Masyarakat Kabupaten Kediri Deklari Sepakat Tolak Kerusuhan

Kediri(aksaratimes.com)—Polres Kediri melaksanakan kegiatan deklarasi tolak kerusuhan bersama masyarakat Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan di Area Pare Car Free Day bertempat didepan Kantor Satlantas Mapolres Kediri, Minggu (16/6/2019).

Kegiatan Deklarasi tolak kerusuhan dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Kediri, Pejabat Utama Polres Kediri, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, serta masyarakat Kabupaten Kediri.

Kegiatan tersebut diramaikan dengan serangkaian deklarasi tolak kerusuhan yang diisi dengan acara olahraga bersama dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 73 sekaligus penandatanganan deklarasi #tolakkerusuhan.

Read More

Selain deklarasi dan olahraga bersama, gerakan menolak rusuh ini juga diisi dengan aneka kesenian, serta doa bersama untuk bangsa.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K mengatakan, deklarasi ini menolak keras segala bentuk kerusuhan jelang sidang putusan MK terkait Pemilu 2019. “Kami Jatim, Khususnya wilayah hukum Polres Kediri tetap dalam suasana damai dan aman.” Terang Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K

Diungkapkan AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K, pasca aksi 22 Mei lalu, tidak ada gejolak yang terjadi di kediri. Secara umum, situasi keamanan masih terpantau kondusif.

Kondisi ini, telah menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Kediri sangat dewasa. Mereka tidak akan mudah terprovokasi dengan ajakan ataupun hasutan untuk berbuat kekerasan dan kerusuhan yang bisa mengakibatkan bangsa terpecah.

“Saya yakin dan percaya masyarakat Kediri adalah masyarakat yang cerdas, mengedepankan perdamaian dan kerukunan, ” ungkap AKBP Roni Faisal.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu merajut kebersamaan dan menjaga persatuan dan kesatuan sebagai sesama bangsa. Perbedaan budaya, suku maupun pilihan politik tidak selayaknya menjadi pemecah. Keberagaman adalah anugrah yang seharusnya menjadi pemersatu yang sudah menjadi akar dan nilai luhur melalui Bhineka Tunggal Ika.

“Kita tegaskan bahwa masyarakat Jawa Timur khususnya Kediri menolak kerusuhan,” tegas Kapolres Kediri.

mengingatkan kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah mengunggah ataupun membagikan konten-konten yang bisa dikatakan bernuansa provokatif, Hoax maupun bertendensi adu domba.

Masih kata Kapolres Kediri, bebas bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, semua ada aturan dan batasan yang tidak boleh di langgar sebagaimana yang tercantum dalam UU ITE.

“Jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Tetap merajut kebersamaan dan menjaga persatuan dan kesatuan” tandasnya.(ar).