gabungan lsm kediri raya,soroti kinerja Disnaker.

Kediri(aksaratimes.com)24/4/2020 Srie Mulyanti Hartini/52 biasa di panggil bu Yanti berjalan dengan penuh semangat mengadukan nasibnya kedinas ketenaga kerjaan Kab,Kediri.

Untuk memenuhi Undangan Mediasi hari Kamis tanggal 23 April 2020. Bertemu dengan,bpk Arman Fuadi,S.Sos,( Kasi.PPHI ) dan Bpk Yudhistiro Argo Dahono,SE ( Mediator ) Dinas Tenaga Kerja Kab,Kediri, Sosok guru TK yang telah mengabdi kurang-lebih 22th sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) TK. Dharma Wanita I Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri,

Srie Mulyanti mendatangi kantor DISNAKER kab,kediri, Kehadirannya didampingi beberapa Aktifis gabungan LSM Kediri raya ,LSM ijs,Lsm gerak dan LSM gerak Indonesia dan teman Media yang menunggu diluar.

Read More

Begitu gigihnya perjuangan ibu yanti,ibu dua anak ini,demi mengembalikan hak-nya sebagai Kepala Tk dan tenaga pengajar ini, akhirnya menyerahkan kasusnya ini ke kami gabungan lsm Kediri raya Karena Dari aduan yang disampaikan, diduga besar ada keterkaitan dengan kasus lain yang terjadi di Pemerintah Desa Jambean Kec,Kras kab,kediri.

“Ada kaitannya dengan kasus PTSL,Uang Kompensasi dari PG.Ngadirejo yang berjumlah 3 miliyard lebih, pemalsuan data,korban 28 warga desa Jambean yang digunakan orang lain,yang bukan warga Jambean sebagai salah satu persyaratan kerja ke luar negeri/TKI. Yang sudah di laporkan ke polres Kediri dan kasus – kasus lainnya yang melibatkan oknum kepala desa.

kami dari gabungan LSM Kediri raya akan membuka kasus ini LG dan akan mengawal truss, biar yang bersangkutan/pihak korban mendapat hak hak nya, ungkap Saiful dari lsm IJS kediri.Kasus Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)di desa jambean kec,keras kab,kediri yang sudah di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kab,Kediri.

Saiful aktifis LSM IJS Kediri.Yanti di-PHK secara sepihak menimbulkan tanda tanya sangat besar..?“Ada apa dibalik PHK dijatuhkan kepada Ibu Yanti secara sepihak…?

Apa terkait kasus yang pernah dilaporkan ke Polres Kediri ? Jika memang ditindaklanjuti seharusnya Penyidik memberikan laporan perkembangan penyidikan,” terang saiful.Namun lampu hijau diberikan oleh kami gabungan lsm kediri raya, LSM IJS, LSM GERAK,LSM gerak indonesia,dan teman teman wartawan.

Kami gabungan LSM Kediri raya yang selalu membantu pihak pihak masyarakat lemah, bahwa rekan rekan gabungan lsm kediri raya dan teman wartawan siap untuk membantu mendampingi ibu Yanti.saat pertemuan hari ini belum ada titik temu“ ungkapnya, bapak Arman dari DISNAKER melalui sambungan WA ke Rifai LSM gerak indonesia.

menerangkan Mediasi tdk tercapai kesepakatan bersama, selanjutnya Mediator akan mengeluarkan anjuran, Para pihak yang tidak menerima anjuran dapat mendaftarkan perselisihannya di Pengadilan HI dib Surabaya ungkap Arman Kasi. PPHI Disnaker Kab Kediri, sampai berita ini dilansir pihak yayasan belum bisa dikonfirmasi, terkait hasil mediasi hari ini (iful).