Kediri(aksaratimes.com)— Gabungan LSM Kediri mendatangi Kantor SATPOL PP Kabupaten Kediri. Kedatangan beberapa LSM diwakili Saiful iskak dari LSM IJS kediri dan LSM GERAK INDONESIA diwakili M.Rifai serta Suwondo dari LSM GERAK memberikan surat untuk dilakukannya audensi dengan satpol PP terkait stockpile didl Desa adan adan Kecamatan Gurah.

Lembaga Swadaya Masyarakat memberikan surat permintaan audensi karena merasa kecewa dengan Pembiaran yang dilakukan oleh satpol PP Kabupaten Kediri, yang belum berani bertindak tegas dan terkesan takut menindak lanjuti keluhan masyarakat tentang lokasi penampungan pasir atau stockpile di desa adan-adan Kecamatan gurah kediri yang tak berizin.

” Saya kecewa dengan kinerja Pihak terkait terutama Kasatpol PP yang belum berani menindak tegas stockpile didesa adan adan
tersebut, “ujar Saiful Iskak dari LSM IJS KEDIRI yang juga didukung dari LSM GERAK Suwondo, dimana saat ada keluhan warga seharusnya pihak SATPOL PP berani menindak tegas Lokasi penampungan pasir atau stockpile didesa adan adan tersebut.

GABUNGAN LSM KEDIRI sebenarnya sudah melakukan inisiatif untuk bertemu dengan pihak SATPOL PP dan sudah beberapa kali mendatanginya namun belum pernah ditemui oleh pihak satpol PP Kabupaten Kediri sehingga penggiat masyarakat ini langaung berkirim surat untuk dilakukannya audensi dengan pihak SATPOL PP Kabupaten Kediri, atas kinerja serta keberadaan operasioan usaha yang diduga “bodong” Diwilayah Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Kediri.

“Kami sangat menyayangkan kinerja badan publik tersebut dimana seharusnya diera keterbuka’an informasi publik sesuai diatur undang undang keterbuka’an informasi publik NO14 tahun 2008, diharapkan Audensi ke KASATPOL PP Kabupaten Kediri dapat dilakukan guna adanya tindakan tegas dari pihak SATPOL PP Kabupaten Kediri terkait penampungan pasir/stockpile di Desa Adan Adan ,Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

“Kami curiga dibalik ini semua, dan kami menduga adanya oknum yang mendapatkan keuntungan atas operasional bisnis itu,” Tegas Saiful Iskak LSM IJS KEDIRI saat ditemui sejumlah awak media dikantor Ruko Brawijaya Kota kediri.

Sekedar diketahui sebelumnya bahwa GABUNGAN LSM KEDIRI serius menanggapi keluhan warga sekitar usaha stockpile tersebut

“Kami berharap KASATPOL PP segera untuk bisa dan mampu menutup usaha stockpile itu meski tidak semudah seperti membalikan telapak tangan, karena diduga ada orang kuat yang berada dibelakang usaha stocpile tersebut.” Tandasnya
Dan diketahui setidaknya sudah lebih satu tahun usaha itu tanpa tersentuh pihak terkait, seakan tak menganggap adanya penegak PERDA.

Lebih lanjut para Pengiat Masyarakat itu berharapn besar kepada Satpol PP selaku Penegak Peraturan Daerah.

“Walaupun sulit ditindak tegas tapi kami harap semuanya harus sesuai dengan peraturan berlaku karena sudah jelas bila usaha itu tidak berizin sesuai statmen pihak perizinan, dan kami sudah melakukan investigasi dari desa dan melihat langsung ke lokasi untuk meminta informasi pernyataan warga sekitar.

Dan kalau pihak pihak terkait tidak berani bertindak tegas maka GABUNGAN LSM KEDIRI akan terus berusaha melayangkan surat cinta ketingkat dua dan tingkat satu, biar usaha usaha dikediri mematuhi peraturan yang berlaku dinegeri ini,bukan mentang mentang merasa punya uang jadi mengesampingkan peraturan daerah dan juga tanpa memikirkan imbas yang timbul untuk warga sekitar ungkap saiful iskak anggota LSM ijs Kediri.(ipul)