Kediri(aksaratimes.com)12/05/20
Surat resmi dari LSM ijs(Indonesian justice society)dan surat resmi LSM gerak Indonesia,yg di serahkan untuk dinas lingkungan hidup hari Senin 11/05/20 terkait limbah kotoran ayam di buang ke sungai tdk tahu dmn sekarang, pasalnya sampai hari ini kabag pencemaran lingkungan Blum mengetahuinya,terkait srt kami.
dinas lingkungan hidup kab,Kediri “Lamban Sikapi Keluhan Warga,terkait persoalan Limbah peternakan ayam petelor yang diduga mencemari lingkungan, dengan sengaja membuang limbah kotoran ayam tersebut kesungai di dusun,guorejo desa,tarokan kec,tarokan kab, kediri.
Dinas Lingkungan Hidup (LKH) Kab,kediri terkesan lamban dalam menyikapi keluhan warga,Dusun guorejo, Desa tarokan Kec,Tarokan kab,kediri, terkait persoalan limbah yang selama ini mencemari sungai guorejo,.
Pasalnya, menurut informasi hingga hari ini Dinas Lingkungan hidup belum ada melakukan tindakan soal keluhan warga pasca pembuangan limbah kotoran ayam ke sungai dusun guorejo desa tarokan kec,tarokan kab,kediri.
Menurut anggota l,LSM gerak Indonesia ,Moh Rifai hingga Sampai hari ini dari pihak dinas terkait belum ada tim terjun kelokasi untuk meninjau sungai tersebut.sementara warga Sudah tidak tahan lagi mencium bau aroma busuk yang berasal dari limbah peternakan ayam tersebut. Ucapnya, ke media Aksaratimes.com
Anggota ketua LSM gerak Suwondo juga angkat bicara,Kalau tidak bau tidak jadi masalah, Kadang seminggu sekali maupun dua hari sekali aromanya sangat menyengat,seperti bau bangkai,.tegas Suwondo
Senada juga dikatakan agung anggota lsm ijs(Indonesian justice societi) menyampaikan bahwa sampai hari ini Dinas lingkungan hidup belum ada datang kelokasi untuk meninjau sungai tersebut, padahal sudah diberitakan di beberapa media,antara lain Liputan4 & Aksaratimes.com,
Kpl dinas tdk ada di tempat SDH 4kali kita ke kantor tdk juga bertemu beliau dan juga susah di hubungi melalu tlfn.
tentang pemberitaan mengenai limbah di buang ke sungai tersebut. Namun sampai sekarang belum ada tindakan soal sungai ini.(Dlkh) lamban dan kurang tegas tutur agung,.
Seharusnya, dinas LH menindak lanjuti keluhan warga, apalagi yang berwenang mengenai masalah ini seharusnya cepat ditanganinya untuk duga’an pencemaran sungai yang mengeluarkan aroma busuk.
Kita lihat dinas terkait pastinya sudah mengetahui soal keluhan warga setempat dengan adanya pemberitaan di media. Namun sampai saat ini belum juga ada tinjauan maupun kunjungan oleh dinas terkait sepertinya terkesan lambat menangani keluhan warga.
Sampai berita ini dilansir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten kediri, belum bisa dikonfirmasi melalui sambungan tlfn ,belum ada balasan, seakan tak merespon dan angkat bicara. (saiful)