Kediri(aksaratimes.com)21/4/220
dari gabungan LSM Kediri raya mengungkapkan siap menurunkan masa besar besaran setelah pandemi covid-19 berakhir, apabila kasatpol pp kab, kediri tidak berani bertindak tegas terhadap usaha penampungan pasir/STOCKPILE bodong”didesa adan adan kecamatan gurah kab,Kediri,
Kepala satpol PP kabupaten kediri mendadak Lupa PERDA, dan menurut Bpk agung kasatpol PP kab,kediri masih mencari PERDA yang bisa diberlakukan untuk usaha stocpile bodong”tersebut.
BPK Agung Kasatpol PP kab,Kediri menjelaskan kalau tahun 2019 pernah ditindak lanjuti,tapi tetep saja nekat beroperasi sampe sekarang,menurut kasatpol pp masih belum ada perda yang mengatur terkait usaha stockpile tanpa izin alias bodong.
gangguan lingkungan, dan mengganggu ketertiban umum,masih penuturan agung sulaksono kasat pol PP kab,kediri, agung berjanji akan mencari PERDA yang bisa menjerat tentang pengusaha stockpile adan adan.PULUHAN orang yang tergabung gabungan lsm Kediri raya dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di kecamatan dikabupaten kediri siap menurunkan massa setelah pandemi covid19 ini berakhir,kalau pihak satpol PP tidak menindak lanjuti terkait stockpile adan adan.
Gabungan lsm kediri raya berharap besar ketegasan dari pihak satpol PP kab,kediri untuk menindak tegas usaha stockpile bodong tersebut,sebelum ada izin usaha stockpile tersebut kami meminta dengantegasan pihak satpol PP kab, Kediri menutup usaha stockpile tersebut.
kami gabungan lsm Kediri raya siap menurunkan massa untuk unjuk rasa kekantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten kediri,dikarenakan tidak berani bertindak tegas terhadap usaha stockpile bodong”
Gabungan lsm kediri raya Kami mendesak Satpol PP untuk turun langsung dan melakukan penyegelan/tutup usaha stocpile karena tidak berizin ungkap saiful iskak dari LSM ijs Kediri.
Kilas balik,Banyak keluhan warga antaranya, debu yang menggangu pernafasan sa’at musim kemarau, dan suara operasional alat berat yang bekerja hampir 24 jam, jadi mengganggu istirahat warga sekitar.
Keberadaan usaha stockpile didesa adan adan kecamatan gurah kabupaten kediri karena yang jelas, usaha stockpile atau penampungan pasir tersebut tanpa mengantongi izin alias bodong,“ dari hasil investigasi dr gabungan lsm Kediri raya beberapa hari lalu di kantor perijinan kabupaten kediri,tutur Saiful LSM ijs Kediri.
Pihak kami gabungan lsm Kediri raya sebenarnya meluncurkan surat Protes keras kekantor SATPOL PP terkait pembiaran usaha STOCPILE bodong” /di desa adan adan tersebut, tapi dari pihak satpol PP belum BERANI melakukan penyegelan sebagai upaya menegak PERDA dan agar pihak pengusaha mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami gabungan lsm Kediri raya mengucapkan terima kasih kepada SATPOL PP karena dari pihak satpol PP hari ini yang mendatangi usaha stocpile di adan adan gurah, kami harap semua keluhan warga ditanggapi pimpinan satpol pp “ ungkap brams anggota LSM ijs Kediri.
kalau tidak ada tindak tegas dari satpol PP, kami gabungan lsm Kediri raya akan melayangkan surat cinta yg ke sekian ny ke instasi terkait dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan menurunkan massa besar besaran, apabila tetep dilakukan pembiaran,terhadap usaha stockpile bodong” tersebut,karena secara tidak langsung ini juga merugikan pendapatan daerah karena tak membayar pajak ungkap suwondo LSM gerak. (Iful).