Gelar Operasi Lilin Semeru 2019, Polresta Kediri Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Kediri (aksaratimes.com) – Polres Kediri Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 10.000 (Sepuluh Ribu) butir pil jenis L serta minuman keras berbagai merk seperti Kuntul, Bir Guinnes, Bir Bintang, Vodca dan beberapa merk lainnya dengan Jumlah 2.497 botol dan Arak Jowo sebanyak 3 Jurigen.

Dalam gelar Apel Pasukan Persiapan Operasi Lilin Semeru 2019. Persiapan pasukan Operasi Lilin tahun 2019, diikuti oleh unsur jajaran Polres Kediri, BNN Kab Kediri, Dinas Perhubungan, Linmas, Satpol PP, Senkom, serta perwakilan siswa SMA di Kota Kediri.

Apel Persiapan Operasi Lilin tahun 2019. Dilaksanakan dan digelar di halaman Mapolresta Kediri, Kamis (19/12/2019) pagi

Read More

Dalam apel persiapan Operasi Lilin Semeru 2019, Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana bersama perwakilan Brigif 16/ Wirayudha, Kasat Pol PP dan Dishub mengecek kesiapan personil pasukan.

Upacara gelar apel pesiapan Ops Lilin tahun 2019, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Miko Indrayana, dalam sambutannya mengatakan, mengatakan dalam operasi Lilin Semeru 2019 ini menerjunkan personil sekitar 368 personil yang terdiri dari Polri, TNI, Ormas.

Dilanjutkan pemusnahan barang bukti. Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu menandatangani berita acara pemusnahan.

AKBP Miko Indrayana S. IK mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam waktu, kurang lebih sekitar dua Minggu.

Kapolres AKBP Miko Indrayana berharap kerjasama dan sinergitas terus dijaga, Operasi Lilin Semeru 2019 akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan tanggal 02 Januari 2020.

Kapolresta Kediri juga menjelaskan, untuk pengamanan di tempat ibadah, pihaknya sudah mensterilkan serta menerjunkan personil di 38 tempat ibadah yang ada di wilayah Hukum Polres Kediri Kota.

Selian itu, pihaknya juga sudah membangun 3 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan diharapkan dengan adanya pos pengamanan dan pos pelayanan seluruh kegiatan acara Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan kondusif.

Pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat selama dua Minggu dimusnahkan dengan cara dibakar untuk Narkoba Pil jenis dobel L dan Miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat berupa drum roller.