Kediri(Aksaratimes.com) – di balik jeruji besi Kepolisian Resort Kediri tidak memupuskan niat IW (22) untuk menikahi kekasih nya, Ijab Qabul pun tetap dilangsungkan oleh tersangka kasus peredaran obat terlarang ini pada YT kekasih nya (22) didepan penghulu.
Prosesi Ijab Qabul ini berlangsung sederhana dan penuh haru di dalam Masjid Al-Aman Kepolisian Resort Kediri pada hari rabu ( 3 Juni 2019 )
Kedua calon pengantin ini diiringi oleh keluarga masing-masing. Nampak Kondisi IW terlihat senang sekaligus sedih campur aduk, serta beberapa anggota keluarga yang terlihat sedih dan bahagia, terlebih saat kata IW mengucapkan Janji Suci dan disambut oleh jawaban ‘Sah!’ oleh keluarga dan polisi
Walaupun harus melangsungkan prosesi ijab qabul di Masjid al-aman kepolisian resort kediri, IW merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran rencana pernikahan yang telah direncanakan itu bisa tetap berjalan.
kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Mereka tidak dapat menikmati malam pertama dan bulan madu, karena IW harus kembali ke penjara. IW pun terlihat sangat sedih, saat berpisah dengan istri barunya itu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan, IW mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolres Kediri. Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.
“Semoga (IW) tidak mengulangi perbuatannya. Sekarang sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. Ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan justru terjerat kasus,” katanya
Prosesi akad nikah mendapatkan pengamanan dari petugas Polres Kediri.