Ikuti Langkah Indonesia, Malaysia Kenakan Bea Anti-Dumping Terhadap Produk China

Aksaratimes.com I 27 Juli 2024 Jakarta – Malaysia akhirnya mengikuti langkah Indonesia dengan menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk-produk China. Menurut laporan Bloomberg, Kementerian Perdagangan Malaysia saat ini sedang meninjau undang-undang anti-dumping di negara tersebut, dan rencananya revisi terhadap kebijakan ini akan diajukan ke parlemen pada tahun 2025.

Keputusan Malaysia mengikuti langkah ini mirip dengan alasan yang mendasari kebijakan serupa di Indonesia. Negeri Jiran khawatir dengan arus masuk produk China yang dianggap merugikan bisnis lokal mereka. Wakil Menteri Perdagangan Malaysia, Liew Chin Tong, menyatakan, “Pemerintah mendukung perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari imbas perdagangan yang tak adil, menyusul masuknya barang impor murah dari sejumlah negara, termasuk China, secara besar-besaran,” sebagaimana dilaporkan pada Kamis (25/7).

Dalam pertemuan dengan stakeholder di Malaysia, Liew menerima pertanyaan dari Senator Low Kian Chuan, Ketua Asosiasi Kamar Dagang dan Industri Tionghoa Malaysia, mengenai langkah-langkah pemerintah dalam menangani lonjakan produk impor. Liew menjelaskan bahwa Malaysia telah melakukan sembilan tindakan anti-dumping terhadap produk China dari tahun 2015 hingga 2023 untuk melindungi industri domestik.

Read More

Kementerian Perdagangan Malaysia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pengusaha lokal dalam mengevaluasi dampak produk Tiongkok terhadap barang-barang buatan Malaysia. Namun, pemerintah Malaysia juga menegaskan bahwa upaya ini tidak ditujukan hanya kepada satu negara saja. Liew menambahkan bahwa peningkatan kualitas produksi dalam negeri juga diperlukan agar lebih kompetitif di pasar.

“Beijing adalah mitra dagang terbesar Kuala Lumpur. Kerja sama antara China dan Malaysia bisa memberi manfaat untuk para pengusaha lokal melalui rantai pasok dan peluang bisnis,” ujarnya.

Perdagangan antara Malaysia dan China mengalami peningkatan sebesar 5,9 persen dari Januari hingga April 2024, dengan total perdagangan mencapai US$29,8 miliar atau sekitar Rp484,87 triliun (berdasarkan kurs Rp16.271 per dolar AS), dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Masalah banjir barang impor, terutama dari China, juga menjadi perhatian di Indonesia. Beberapa produk diklaim masuk secara ilegal, membuat produk lokal kalah saing. Selain BMAD, Indonesia juga menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dengan fokus pada tujuh komoditas: tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki, menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (red)