Imbas Sejumlah Daerah Larang “Study Tour”, Pemda DIY Tetap Yakin Takan Pengaruhi Kunjungan Wisata

Aksaratimes.com I 20 Mei 2024 Jakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap optimis bahwa kebijakan larangan study tour di beberapa daerah tidak akan berdampak signifikan pada jumlah wisatawan yang datang ke Yogyakarta. Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan keyakinannya pada Minggu (19/5/2024). “Kalau saya kok belum yakin (wisatawan bekurang). Kan kalau se Indonesia baru beberapa (daerah) yang melarang (study tour) kita masih banyak sekali daerah-daerah lain (yang berkunjung),” ujarnya.

Menurut Beny, study tour memiliki nilai edukatif yang penting. Siswa tidak hanya mengunjungi suatu tempat, tetapi juga membuat rangkuman atau tulisan tentang kunjungan mereka sebagai bagian dari tugas sekolah. Ini adalah bentuk pembelajaran merdeka. “Tidak hanya sekedar pergi, mesti mereka banyak cerita yang mereka lihat. Itu proses pembelajaran yang kita anggap sekarang adalah proses pembelajaran merdeka belajar kan experience ada di situ,” katanya.

Beny memberi contoh ketika siswa mengunjungi museum. Mereka tidak hanya melihat benda-benda mati, tetapi juga memahami sejarah Indonesia dari masa lampau hingga sekarang. “Misalnya datang ke wisata museum tidak melihat benda mati, benda yang bisa mengeksplorasi jaman dulu ke masa depan. Kalau kita cuma dipertontonkan ini patung e sinten bar niku bar (patungnya siapa setelah itu selesai). Kan tidak dijelaskan esensi itu. Nah siswa itu perlu tahu sampai kesitu,” jelasnya.

Read More

Terkait dengan kasus kecelakaan di Ciater, Beny menyatakan bahwa hal ini menjadi perhatian khusus bagi sekolah-sekolah di Yogyakarta untuk lebih teliti dalam memilih moda transportasi untuk study tour. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah mengingatkan agar ada standar yang harus dipenuhi oleh pengusaha biro perjalanan. “Kalau kami kata pak Gubernur boleh (study tour) asal standar (memenuhi standar), standar armada yang digunakan itu betul-betul laik untuk jalan,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan pelarangan study tour oleh beberapa daerah dipertanyakan oleh pelaku usaha di DIY, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mempertanyakan mengapa study tour dilarang, padahal kegiatan ini hampir sama dengan kunjungan kerja (kunker). “Kenapa yang disalahkan study tournya? Study tour gak bermasalah, apa bedanya dengan kunker pemda dan dewan,” ujarnya pada Jumat (17/5/2024).

Deddy juga menyebut bahwa study tour mendukung program pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menurutnya, study tour memberikan wawasan budaya, alam, dan pendidikan kepada anak-anak. DIY sendiri memiliki banyak perguruan tinggi yang bisa dijadikan objek study tour. “Siswa supaya mengenal kalau di perguruan tinggi di DIY seperti ini,” tambahnya.

Beberapa pemerintah daerah yang melarang dan membatasi perjalanan study tour siswa adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah. (red)