Aksaratimes.com| 17 Januari 2023. Blitar- Sungai Brantas yang seyogyanya sebagai destinasi wisata dan irigasi pertanian. Tapi ironinya, masih ada tambang pasir ilegal yang beroperasi di sana.
Ketua DPD Indonesian Justice Society ( IJS ), Agung Setiawan melakukan sidak tambang pasir ilegal di aliran sungai brantas, wonodadi, Kabupaten Blitar. Hasilnya banyak praktik tambang ilegal yang bahkan dampak langsung rusaknya akses jalan sepanjang yang dilalui kendaraan truk pasir tersebut.
Sidak dilakukan Senin (16/1/2023) lalu, tepatnya di desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, kabupaten Blitar, Agung menyayangkan kegiatan tambang di sana tidak berizin dan serampangan lalu lalang kendaraan truk buatan berat.

“Kita akan gali dulu permasalahannya kenapa mereka sampai melakukan kegiatan ilegal seperti ini, dan ini tentunya melihat bagaimana kerusakan yang diakibatkan. Semua unsur terlibat, ada puluhan truk,” kata Agung, kepada wartawan.
Agung menuturkan ada 15 titik di wilayah tersebut yang sudah didatangi timnya. Beberapa lokasi disebut sudah menjarah kawasan aliran sungai brantas hingga aliran lahar gunung kelud, padahal daerah tersebut merupakan wilayah yang selayaknya dijaga kelestarianya.
“Ya kita sudah lihat lebih dari 15 lokasi yang kita mapping. Dengan rata-rata alat berat dan dumping sedot, ada 2 yang 3 ada dan sebagainya. Ini sudah masuk menjarah wilayah aliran lahar kelud di beberapa lokasi,” tegasnya.
Agung tidak membantah kemungkinan adanya backing dari aparat penegak hukum. Ia meyakini pertambangan ilegal di sana sudah bukan lagi kelas kakap.
“Blitar ini kelasnya sudah bukan kakap lagi, tapi hiu. Karena ini termasuk tiga daerah utama penghasil pasir,” katanya.
Langkah yang dilakukan dalam sidak tersebut adalah mapping area, karena dilakukan tanpa izin maka mereka akan serampangan dan merusak lingkungan. Selain itu, pajak yang seharusnya dibayarkan juga tidak ada.
“Kerugiannya kerusakan lingkungan. Tidak ada pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang harusnya digunakan dan dinikmati rakyat, ini dinikmati beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Tidak ada reklamasi pasca-tambang juga.” urainya.
“Pengelolaan lingkungan terhadap kegiatan yang dilakukan atau eksploitasi seharusnya kemudian membuat lingkungan jadi lebih baik,” sambung Agung
Pihaknya memastikan bakal melaporkan temuan ini ke pusat dan Polda Jatim agar ditindak lanjuti atas temuan tersebut.
“Akan kita laporkan ke pimpinan kondisi yang ada, kita laporkan para pelaku agar merasakan efek jera, dan untuk apa mereka ini melakukan hal ini. Solusi-solusi yang diambil harus komprehensif, melihat semua stakeholder, tidak hanya satu OPD. Saya kira semua harus terlibat dan berfikir bagaimana bisa menata suatu kegiatan usaha, menata investasi tanpa mengabaikan kondisi lingkungan dan kerugian negara yang besar sekali,” tutupnya. (MA)