Kediri (aksaratimes.com) – Dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkoba jelang Libur Natal dan Tahun Baru (NATARU) tahun 2020, BNN Kabupaten Kediri melaksanakan tes urine pada pengemudi angkutan umum AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi). Hal tersebut dilakukan agar penumpang angkutan Umum bisa aman, nyaman dan sampai tujuan dengan selamat serta mencegah adanya peredaran gelap narkoba.
Kegiatan dilaksanakan di terminal Pare jalan HOS Cokroaminoto no 72 A, Mulyoasri, Tulungrejo Pare, Selasa (10/12/2109) pagi.
Dalam kesempatan ini, BNN Kab Kediri juga memaparkan kinerja selama tahun 2019 dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba ( P4GN ) mewujudkan Kabupaten Kediri bersih dari penyalahgunaan narkoba dimulai dari Seksi P2M ( Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat ) BNN Kab Kediri di sepanjang tahun 2019.
Telah memberikan pemahaman kepada khalayak luas perihal bahaya narkoba dalam kegiatan advokasi, diseminasi informasi, aktifltas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Iainnya, “jelas AKBP L Dewi Indarwati, AMK SH. MM.
Lebih lanjut, Sosialisasi juga dilakukan di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 10 instansi dengan jumlah 965 peserta. Sosialisasi di Lingkungan swasta sebanyak 4 instansi dengan jumlah 866 orang peserta. Sosialisasi di Lingkungan pendidikan sebanyak 156 sekolah & universitas dengan jumlah 39.315 orang peserta. Sosialisasi di Lingkungan masyarakat sebanyak 33 instansi dengan jumlah 48.359 orang peserta.
“Seksi P2M juga telah melaksanakan tes urin kepada lnstansi Pemerintah sebanyak 683 orang, lnstansi Swasta sebanyak 866 orang, lnstansi Pendidikan sebanyak 1.134 orang Lingkungan masyarakat sebanyak 168 orang.
“Salah satu program P2M yang tengah dijalankan Iainnya adalah Program Desa Bersinar tingkat kabupaten dimana masing-masing kecamatan diwakili oleh 1 desa, “ungkapnya.
Selain itu, juga seksi Rehabilitasi BNN Kab. Kediri hingga Desember 2019 telah mencapai kinerja dengan merehabilitasi 45 penyalahguna narkoba 24 orang datang secara suka rela. 21 orang hasil dari penjangkauan kepada masyarakat dan screening ke sekolah.
“Dari segi Usia, 25% (12 orang) berusia 15-25 tahun, 56% (25 orang) berusia 25-40 tahun, dan 19 % (8 orang) berusia 41-65 tahun. Zat paling banyak di salahgunakan adalah Pil LL 60%, Shabu 25% , Ganja 5% den 10% sisanya biasanya mengkonsumsi lebih dari 1 zat (multipel zat), “paparnya.
Pasien yang datang ke BNN Kab. Kediri cenderung masih dalam tahap coba pakai atau Rekreasional. Pasien yang datang sukarela ke BNN Kab. Kediri akan diasesmen oleh tim medis.
Selanjutnya, pasien akan menjalani Rawat Jalan pada LRKM (Lembaga Rehabilitasi lnstansi Masyarakat) dan LRIP (Lembaga Rehabilitasi lnstansi Pemerintah) yang bekerjasama dengan BNN Kab. Kediri.
Masih jelas Kepala BNN Kab Kediri, Seksi Pemberantasan BNN Kab Kediri tahun 2019 dengan target 1 Laporan Kasus Narkotika (LKN) bahkan bisa mencapai 3 LKN dan semua sudah P21.
“Dari 3 LKN tersebut BNN Kab Kediri berhasil menangkap 4 tersangka. Penangkapan pertama Atas Nama AD (19) vonis 4 tahun denda Rp. 800. 000.000, Atas Nama SG alias Supit (24) Vonis 4 tahun Denda Rp. 800.000.000 Penangkapan kedua atas nama EP alias Sinyo (28) dan atas nama OS (32) (sudah P21), “bebernya.
AKBP L Dewi Indarwati juga menyampaikan, Selain kegiatan yang bersifat operasional, BNN Kab Kediri juga berprestasi dibidang management khususnya dalam pengelolaan Anggaran.
Di akhir tahun 2019 BNN Kab Kediri mendapatkan penghargaan terbaik pertama capaian indikator pelaksanaan anggaran yang langsung diberikan oleh Kepala KPPN Kediri. BNN Kabupaten Kediri juga aktif koordinasi dan sosialisasi dengan instansi baik Pemerintah, maupun Swasta terkait lnstruksi Presiden No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN sekaligus mendorong terbitnya lnstruksi dari Bupati tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
lnstansi Pemerintah dan Swasta yang aktif didorong untuk selalu mendukung P4GN sehingga berperan saling mendukung, yang nantinya 16 instansi telah melaksanakan MoU dengan BNN Kab. Kediri.
Ia juga berharap, PERDA P4GN dalam proses di DPRD semoga awal tahun 2020 dapat segera terwujud Kabupaten Kediri mempunyai PERDA P4GN sehingga Aksi Nasional P4GN akan lebih berhasil sesuai dengan instruksi Presiden RI.