Kediri (aksaratimes.com) – Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana memimpin operasi rasia balap liar, yang kerap sekali mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran bagi pengendara di wilayah hukum Polresta Kediri.
Dalam operasi balap liar semalam Kapolresta Kediri AKBP Miko bersama Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Indra Budi Wibowo berhasil mengamankan sebanyak 72 sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotir dan 183 dilakukan penindakan tilang, Minggu (1/12/2019) dini hari.
Beberapa titik lokasi yang kerap sekali dilakukan aksi balap liar oleh remaja yang masih dibawah umur. Seperti, di Jalan Ahmad Yani, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Brawijaya.
Kasat Lantas Polresta Kediri AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, upaya yang dilakukan Kapolresta Kediri memimpin langsung operasi balap liar kali ini, dengan menerjunkan puluhan anggota Satlantas Polresta Kediri untuk menindak para pengendara yang melakukan aksi balap liar.
“Tindakan tegas yang dilakukan Satlantas Polresta Kediri guna menciptakan kondisi pada saat malam minggu masyarakat Kota Kediri agar merasa aman, nyaman dan tidak terganggu suara bising knalpot di jalan raya,” jelasnya.
AKP Indra menegaskan, bahwa para pengendara yang melakukan pelanggaran mayoritas mereka berasal dari Nganjuk & Tulung Agung.
“Bentuk pelanggaranya bermacam-macam mulai dari kelengkapan motor baik motor tidak memenuhi standart atau tidak sesuai spektek dan tidak membawa surat-surat kelengkapan bermotor serta tidak memakai helm,” beber AKP Indra kepada media ini.
AKP Indra menghimbau kepada pemilik kendaraan yang melanggar dan motornya tidak sesuai spektek saat ini masih diamankan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota Jalan Brawijaya.
“Bagi masyarakat yang akan mengambil motor bisa dikeluarkan tahun depan, sekaligus harus dilengkapi dan sesuai spketek baru motornya bisa dibawa pulang. Upaya ini dilakukan pihak Polres Kediri Kota untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang akhir tahun,” ungkapnya