Kasus Mobil Mewah Pengacara Terkenal yang Gunakan Pelat Nopol Kedinasan DPR RI Palsu, 5 Orang Jadi Tersangka

Aksaratimes.com I 28 Mei 2024 Jakarta – Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya mengungkap penggunaan nomor polisi (nopol) palsu pada mobil mewah, yang dilengkapi dengan tanda khusus untuk DPR RI. Empat mobil mewah berhasil diamankan dalam pengungkapan ini, diduga milik seorang pengacara terkenal.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabidhumas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kasus penggunaan nopol palsu dengan pelat DPR RI palsu sedang ditangani oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (28/5).

Selain itu, Ade Ary menyebutkan bahwa penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 8 mobil yang dilengkapi dengan pelat palsu dan 25 kartu tanda anggota DPR RI. (red)

Read More