Kediri (aksaratimes.com) – – Kawasan Gor Joyoboyo Kelurahan Banjarmalati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menjadi perhatian khusus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri dalam penegakan Perda atau Penciptaan Keamanan Ketertiban Umum. Dan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan selalu terjaga ketertiban di masyarakat, khususnya di wilayah Kota Kediri maka terus dilakukan pemantauan dan penindakan dikawasan itu. Meski telah ada Pos Satuan Satpol PP dikawasan itu tidak membuat jera para penjual miras dan pengonsumsi miras melancarkan aksinya.
Operasi tim Satpol PP Kota Kediri terus digencarkan dan pada Jum’at (11/1/19) pukul 22.30 WIB melakukan penyisiran di area GOR Jayabaya Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat di warung area GOR Jayabaya sering buat ajang pesta miras.
Setelah mengantongi informasi, tim Satpol PP Kota Kediri menyisir ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 4 remaja diduga masih dibawah umur melakukan pesta miras diamankan di Warung Kopi kawasan GOR Jayabaya.
“Empat remaja melakukan pesta miras, yakni tiga perempuan dan satu laki-laki dalam kondisi mabuk berat,” ungkap Nur Khamid kepada awak media Sabtu (12/1/19) pukul 04.00 WIB.
Nur Khamid menjelaskan bahwa keempat muda mudi yang terjaring, hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam keadaan mabuk berat.
“Mereka tidak bisa menunjukkan identitas sama sekali, saat ditanya rumahnya, yang laki laki malah menjawab tidak punya rumah, “terangnya.
Satpol PP akan mendatangkan Orang tua keempatnya untuk dilakukan pembinaan usai sadar dari pengaruh miras yang dikonsumsinya. (MB)