Keluhan Warga, Munculnya Galangan Alias Stockpil Pasir di Gurah

Kediri (aksaratimes.com)—Munculnya lokasi pebampungan pasir alias Stockpil yang diduga meresahkan warga diwilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Sejumlah Perwakilan LSM di Kediri mendatangi Balai Desa Adan-Adan
untuk mempertanyakan terkait keluhan masyarakat atas tempat penampungan pasir atau Stockpil didesa tersebut.

Dari data yang berhasil digali, dampak penampungan pasir stockpile yang diduga ilegal di desa adan adan itu sejumlah warga merasa terganggu dengan adanya kegiatan usaha stockpil tersebut. Salah satu warga yang enggan disebut namanya berinisal X mengaku mengeluhkan bila musim kemarau debu sangat mengganggu masyarakat, dan juga tentang jam operasional yang hampir 24 jam tentunya mengganggu istirahat warga sekitar usaha stockpil

“Selain menganggu dan juga ada beberapa warga yang mengeluhkan debit air yang turun mungkin disebabkan karena penyedotan air oleh oknum pengusaha untuk mencuci pasir. Dan sebenarnya banyak yang mengeluhkan tentang penampungan pasir tersebut yang diduga ilegal tapi takut untuk mengadukan kepihak desa,”ungkapnya.

Read More

Sementara itu Saiful Iskak selaku Perwakilan LSM dari IJS dan Suwondo anggota LSM Gerak mengungkapkan, penambangan pasir atau stockpil yang ada didesa adan adan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri berjalan kurang lebih satu tahun, tapi diduga belum mengantongi izin dari pihak terkait,

“kami mempertanyakan kinerja dari pihak Desa adan adan , karena seakan tutup mata, ada usaha diwilayah desanya.” Tegasnya

Kami juga akan mempertanyakan pihak Satpol PP kabupaten Kediri terkait usaha stockpil tersebut, apakah ini ada pembiaran”, tambah saiful iskak anggota LSM IJS

Sejauh ini untuk melihat kilas balik dengan maraknya dugaan usaha pasir yang belum berijin lengkap semakin menambah kelam perdagangan pasir ilegal oleh oknum sehingga lepas dari tanggung jawab kepada Negara dan daerah, sebab mereka menikmati hasil tanpa harus dibebani pajak negara

Diketahui ada beberapa titik stockpile di wilayah hukum kediri, dari gabungan LSM KEDIRI juga akan mempertanyakan keinstansi instansi terkait.

Suwanda ketua LSM GERAK, Gabungan LSM akan mengumpulkan data data dari usaha tersebut dan bila tidak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. GABUNGAN LSM KEDIRI akan melayang surat “cinta” keinstansi instansi terkait, ungkap suwondo. Dengan adanya stockpile ilegal ini tampak nya memicu polemik bila tidak segera ditindak lanjuti.

Sementara itu kepala Desa adan adan Sa’at didatangi sejumlah media dan GABUNGAN sejumlah LSM KEDIRI menjelaskan kalau dari pihak perangkat desa belum pernah sama sekali didatangi dari pihak pemilik usaha stockpil tersebut untuk mengurus izin.

“kami dari pihak desa belum pernah dimintai izin dari Pihak stockpil,”ungkapnya.

Sejauh ini keberadaan stockpil didesa adan adan sangat dikeluh warga karena suara operasional alat berat yang hampir 24 jam, dan juga debu yang mengganggu pernafasan dimusim kemarau dan juga diduga tidak mengantongi ijin dan pihak terkait terkesan mendiamkan saja.(SI)