Kematian Wanita Penagih Utang di Sukabumi, Motif Pembunuhan Terkait Masalah Utang Piutang

0

Aksaratimes.com I 19 November 2023 Jakarta – Roslindawati Siboro (35), seorang penagih utang di salah satu koperasi simpan pinjam (kosipa), menemui ajal tragis di tangan nasabahnya, Putri Sumiati (28). Kejadian ini terjadi di rumah Putri, Kampung Lio Santa, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi, pada Senin (13/11/2023). Roslindawati ditemukan meninggal dan terbujur kaku di Sungai Cipelang pada Sabtu (18/11/2023).

Pembunuhan tersebut dipicu oleh masalah utang piutang antara Roslindawati dan Putri. Saat Roslindawati menagih utang sebesar Rp3,5 juta, pertengkaran memuncak, dan Putri Sumiati menjadi pelaku pembunuhan. Keduanya terlibat percekcokan hebat, di mana korban menendang Putri, yang kemudian dibalas dengan pukulan oleh Putri.

Dalam kondisi emosi, Putri mencekik dan memukul kepala Roslindawati menggunakan besi tumpul. Setelah memastikan korbannya tewas, Putri menyimpan jasad Roslindawati di salah satu kamar yang tidak digunakan, membungkusnya dengan kasur dan seprei bergambar hello kitty selama dua malam.

Untuk menghilangkan jejak, Putri menyuruh anaknya yang berusia 13 tahun untuk membuang kasur berisi jasad korban ke Sungai Cipelang. Tindakan ini mencurigakan, dan warga melaporkan ke Polsek Warudoyong setelah melihat anak tersebut membuang kasur.

Polisi melakukan penyisiran cepat setelah keluarga korban melaporkan kehilangan. Mayat Roslindawati ditemukan sekitar enam kilometer dari tempat pembuangan. Wajahnya tak dikenali, namun ciri-ciri pakaian dan cincin emas memudahkan keluarga mengidentifikasi jasad korban.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah Putri, termasuk bercak darah korban di dinding dan bantal. Putri Sumiati dijerat dengan berbagai pasal, termasuk pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup, dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Sebelumnya Roslinda Wati Siboro, Dengan alasan untuk bekerja di koperasi simpan pinjam dengan lokasi kerja sukabumi kota, ditemukan sudah tidak bernyawa dan membusuk di aliran sungai Cipelang Gunung Guruh perbatasan dengan Lembur Situ dan Gunung guruh, tepatnya di situmekar kecamatan Lembursitu kota Sukabumi.

Time Reaksi Cepat badan penanggulangan bencana daerah atau BPBD dan Polisi telah mengevakuasi Mayat Korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Syamsudin SH Sukabumi. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.