Kendaraan Terancam Digembok Bila Parkir Sembarangan di Kayutangan Heritage

Malang (beritajatim.com) – Sentra parkir Kayutangan Heritage yang berada di bekas gedung perbankan menjadi tempat parkir permanen yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Malang. Dengan begitu larangan parkir di sisi timur Kayutangan Heritage juga berlaku permanen.

Bagi yang melanggar, Dishub Kota Malang akan langsung memberikan sanksi tegas. Untuk kendaraan roda dua akan langsung diangkut petugas Dishub. Sedangkan untuk roda empat akan langsung digembok oleh petugas.

Read More

Pengunjung Kayutangan Heritage hanya diperbolehkan parkir di sisi barat. Untuk sisi timur parkir hanya boleh di cekungan itu pun untuk kendaraan roda dua. Sisanya bisa diparkir di sentra Kayutangan Heritage.

“Kami akan angkut kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir di jalur sebelah timur. Kalau roda empat, kami akan gembok bannya,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Jumat, (10/1/2025).

Widjaja menuturkan bahwa setelah aturan ditetapkan. Mayoritas warga mematuhinya. Selama libur natal dan tahun baru Dishub Kota Malang hanya menindak satu mobil saja.

“Pengunjung bisa parkir di lahan parkir yang kami sediakan, jika sudah penuh di lokasi cekungan. Dari evaluasi libur Nataru, pelanggaran pun juga minim. Kami hanya menindak satu mobil saja, setelah itu tidak lagi,” ujar Widjaja.

Disisi lain, Widjaja memuji juru parkir yang ikut mendukung kebijakan sehingga selama ujicoba minim pelanggaran. Meski begitu pengawasan tetap akan dilakukan dengan tegas meski tidak memasuki massa liburan.

“Selama ujicoba, jukir juga membantu sosialisasi. Saat ini kami tempatkan petugas untuk menjaga sisi timur steril dari parkir kendaraan,” ujar Widjaja. (luc/but)


Link informasi : Sumber

Sumber Artikel