KPU Adakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020

Kediri (aksaratimes.com) Jum’at, 22 Januari 2021


Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 Jum’at 22/01/2021 Pukul 09.00 WIB di Ruang Kilisuci Gd. Pemkab. Kediri dilaksanakan oleh KPU Kab. Kediri dengan tetap menggunakan protokol kesehatan disituasi Covid-19, hal ini disampaikan oleh Humas KPU berlaku untuk semua undangan yang hadir termasuk juga awak media yang meliput dengan tetap Mencuci Tangan, Menggunakan masker, dan Menjaga jarak.

Penetapan cabup dan cawabup Kediri terpilih didasarkan pada BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikirimkan ke KPU RI. Kemudian KPU RI mengirimkan surat ke KPU daerah untuk proses penetapan. Rapat hari ini diikuti oleh Ketua KPU Kab. Kediri Ninik Sunarmi beserta jajaran Komisioner KPU dan dihadiri tamu undangan dari Forkopimda termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan Masykuri Ikhsan, Sekda Kab. Kediri, Komisioner KPU Provinsi, Bawaslu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dhito Dewi, Ketua DPRD Kab. Kediri, Kajari Kab. Kediri, Pengadilan Negeri Kab. Kediri, Kapolres Kediri, Kapolresta Kediri, Kodim 0809, dan beberapa perwakilan Parpol Sekabupaten Kediri yang berlangsung sampai pukul 10.30WIB.

Read More

Dalam acara yang dipandu oleh Bintang Fajar selaku sekretariat KPU Kab. Kediri dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan oleh Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kab. Kediri. Dalam sambutannya Ninik mengatakan “berdasarkan PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 KPU Kab. Kediri melaksanakan rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kediri pasca penetapan suara tanggal 16 Desember 2020 dan dikeluarkannya buku regristrasi perkara konstitusi pada tanggal 20 Januari 2021 maka KPU melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 pada tanggal 22 Januari 2021, maka dengan adanya rapat pleno hari ini tugas dan wewenang KPU telah selesai, namun KPU akan tetap melakukan evaluasi dan rekomendasi untuk dijadikan acuan dalam pemilihan selanjutnya” Jelasnya dalam sambutan.

Lanjutnya “KPU telah berusaha semaksimal mungkin dalam suksesnya Pemilihan salah satunya KPU Kab. Kediri mendapatkan beberapa penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur, dan penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Kab. Kediri, KPU berhasil mendapatkan nominasi terbaik pertama kategori publikasi website terproduktif dalam pemilihan serentak tahun 2020 yang dipimpin oleh Nanang Qosim, dan penghargaan terbaik kedua dalam penyusunan daftar pemilih berkualitas, dan terbaik kedua ketaatan regulasi penyusunan program dan anggaran yang dipimpin oleh Eka Wisnu Wardana.”

“Serta tidak kalah menarik oleh divisi teknis Anwar Anshori mendapatkan 3 (tiga) kategori terbaik pertama yaitu kategori terbaik pertama manajemen pelaksanaan teknis, terbaik dalam kecepatan publish sirekap, serta terbaik dalam akurasi informasi, selanjutnya Agus Hariyono mendapatkan terbaik kedua dalam kategori penyusunanan produk hukum, dan yang terhakhir dari divisi Ketua KPU sendiri mendapatkan 2 (dua) penghargaan kategori terbaik pertama yaitu terbaik dalam pengelolaan data dan informasi logistik, dan terbaik dalam evaluasi dan perancangan anggaran logistik dalam pemilihan serentak tahun 2020, dan ucapan terimakasih untuk semua jajaran yang sudah membantu dan kerjasama dalam suksesnya KPU Kab. Kediri” Pungkas Ninik Sunarmi selaku Ketua KPU Kab. Kediri dalam lanjutan sambutannya.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi juga membacakan penetapannya dengan didampingi komisioner KPU menetapkan Hanidhito Himawan Permana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2021.

Termaktub pada Keputusan KPU Kabupaten Kediri Nomor 21/PL.02.7-Kpt/3506/Kpau-Kab/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Penetapan dengan penjagaan ketat dari petugas baik dari Polres Kediri maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna tetap menjaga protokol kesehatan karena saat ini Kabupaten Kediri masih pada masa pandemi covid-19 yang belum tahu sampai kapan akan berakhir.

Usai ditetapkannya oleh KPU Kabupaten Kediri, Hanidhito Himawan Pramono yang akrab disapa Mas Dhito dan Dewi Maria Ulfa dengan panggilan akrabnya mbak Dewi memberikan steatmen kepada sejumlah awak media yang hadir bahwa sekarang ini lagi fokus pada permasalahan covid-19 karena untuk wilayah Kabupaten Kediri seringnya pada zona merah dan oranye.

“kami tetap mengutamakan penanganan covid-19 karena untuk wilayah Kabupaten Kediri masih pada zona oranye yang sewaktu-waktu bisa berubah kembali ke zona merah, dan nanti setelah kami dilantik seratus hari pertama kami akan berupaya agar Kabupaten Kediri bisa berubah pada zona hijau, “ tutur Mas Dhito yang didampingi mbak Dewi di ruang Kilisuci, Jumat(22/01/2021). (ND/Adv KPU Kab. Kdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *