Mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai langkah memutus penyebaran mata rantai Covid-19 yang belakangan ini terus melonjak.
Agar pelaksanaan PPKM berjalan lancar, personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya diturunkan untuk mensosialisasikan segala peraturan PPKM dan juga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, termasuk dalam melayani masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji membekali personelnya probiotik, vitamin C dan vitamin D3. Dengan harapan kesehatan para personel dapat terjaga dalam menjalankan tugas keseharian.
“Personel kami turunkan langsung di tengah masyarakat, guna menegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM berjalan lancar. Karena imunitas personel juga harus mendapatkan perhatian. Karenanya kami topang dengan probiotik dan vitamin untuk menjaga stamina tubuh kita dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Senin (11/1/2021).
Untuk mensukseskan PPKM di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo dan jajaran kembali mengaktifkan Posko Kampung Tangguh Semeru, penegakan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personel gabungan, menyebar himbauan masyarakat baik melalui banner, pamflet hingga mobil public address, mobile Covid Hunter, serta aktif melaksanakan Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) bersama instansi terkait.