Kediri Aksaratimes.com 06/05/20 anggota Gerakan Masyarakat Anti Korupsi
(LSM GERAK Indonesia) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (5/5/2020).
Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan pelaporannya terkait program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Jambean Kec,Kras Kab,Kediri, yang diduga ada indikasi korupsi dan pungli.
Kedatangan mereka langsung ditemui oleh dua Tim Pemeriksa, Kresna A, S.H dan Novan Sofyan, S.H.
Menurut Novan Sofyan, bahwa untuk penyidikan terkait PTSL di Desa Jambean Kecamatan Kras Kab,Kediri, sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur kerugian negara maupun penyalahgunaan wewenang.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan PTSL yang dapat merugikan negara,” ujar Novan.
Sedangkan untuk masalah penarikan uang oleh Panitia PTSL, sambung Novan, sudah ada kesepakatan hasil musyawarah dengan pemohon PTSL. “Oleh karena itu, biaya PTSL tidak ada hubungannya dengan tarikan biaya Akta. Karena untuk proses PTSL tidak memerlukan Akta. Jadi, yang kembalikan adalah biaya pembuatan Akta sebesar satu juta rupiah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ika Ayuningtyas W, S.H, M.H., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, melalui pesan whatsApp, juga menjelaskan hal yang sama.
Yakni, dalam pemeriksaan pelaksanaan PTSL hasilnya tidak ditemukan dugaan penyimpangan PTSL. Yang penarikan uang dari panitia PTSL itu memang sudah sesuai dengan hasil yg dimusyawarahkan antara panitia PTSL dengan para warga yg mengajukan PTSL.
“Jika panitia PTSL tidak musyawarah dengan para warga pengajuan PTSL, maka bisa ditindak. Ini ada hasil rapat musyawarahnya,” terang Ika, sapaan akrab Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab,Kediri, melalui pesan whatsApp-nya.
Sementara itu Rifai, Ketua LSM GERAK Indonesia mengungkapkan pihaknya tetap akan mengawal pelaksanaan PTSL di Desa Jambean kec,kras kab,kediri.
“Dari gabungan LSM Kediri Raya terus mengawal kasus terkait ptsl Desa Jambean, dan kami tidak berhenti sampai disini” terang Rifai dengan singkat.(Saiful)