Menghebohkan Kota Kediri, Seorang Istri Melaporkan Suami Ke Unit PPA Polres Kediri Kota yang diduga Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Kediri, aksaratimes.com 15/11/2019 – Menghebohkan Kota Kediri, Seorang Istri Melaporkan Suami Ke Unit PPA Polres Kediri Kota yang diduga Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung, telah terjadi dugaan penganiayaan Seorang Anak Perempuan di bawah umur yang dilakukan oleh salah satu Warga Desa pojok kecamatan mojoroto kota kediri atas terduga pelaku bernama Sapta Kurniawan (35) dengan Korban yang di inisialkan nama nya bernama LH (12) Pada Hari Senin tepat nya di Rumah Korban di Desa Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri (10/11/2019).

kejadian itu bermula saat sang Anak yang nama nya di inisialkan LH (12) bermain boneka di salah satu rumah teman nya pada waktu 19:15 Wib yang terletak tidak jauh dari rumah korban saat itu, pada saat itu juga Korban di suruh pulang oleh ayah Kandung nya yang tidak lain adalah Terduga Pelaku Penganiayaan yang Bernama Sapta Kurniawan (35), Dari hasil konfirmasi langsung kepada korban yang nama nya di inisialkan (LH) tersebut di Polres Kediri Kota Se Waktu membuat Laporan bersama ibu korban di Unit PPA Polres Kediri Kota (14/11/2019) Pada pukul 12:00 Wib.

Korban menerangkan ” waktu kejadian tersebut berlangsung pada pukul 19:30 Wib di Rumah korban ( di Dalam kamar ) di Desa Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dari kesaksian terduga korban LH (12) sang ayah yang tidak lain bernama Sapta Kurniawan (35) melakukan Penganiayaan tersebut karena masih dalam pengaruh Minuman Keras dan sudah terjadi beberapa kali akan tetapi korban tidak berani bercerita ”

Read More

Diketahui korban bernama LH (12) mengalami luka fisik berupa lebam di bagian muka tepat nya di Pipi dan bibir sebelah kiri juga terjadi pendarahan salah satu di kelopak mata, mata sebelah kiri karena di tampar selain itu korban juga mengalami luka robek di telinga kiri karena anting nya di tarik paksa oleh terduga pelaku Sapta Kurniawan (35) yang tidak lain adalah ayah kandung korban .

Dari hasil penelusuran terkait kasus Dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Kediri Kota, Saat di wawancara oleh Team Investigasi Barajuang Aksaratimes.com ibu korban Menjelaskan ” Akan membawa kasus ini ke ranah Hukum, Sebagai Efek Jera Terhadap Tersangka yang tidak lain adalah Ayah Kandung nya Sendiri dan Harapan saya Sebagai Ibu Agar tidak ada lagi anak – anak yang menjadi korban KDRT di Kota Kediri Kalau ada Temuan hal serupa saya mohon jangan segan untuk melapor ke pihak berwajib ” ungkap nya ibu korban dengan wajah yang bersedih . admin