Menko PMK Berpendapat bahwa Prinsip Pukul Rata dinilai jadi penyebab masalah Kemiskinan Belum juga Teratasi

Aksaratimes.com I 23 Februari 2024 Jakarta – Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, salah satu tantangan utama dalam pengentasan kemiskinan adalah penerapan prinsip “pukul rata” dalam pembagian bantuan. Hal ini dianggap sebagai penyebab utama ketidakberhasilan upaya pengurangan kemiskinan karena biaya hidup yang berbeda di setiap wilayah.

Muhadjir mengkritik penggunaan sistem “pukul rata” dalam alokasi bantuan, terutama dalam program-program fokus di berbagai wilayah. Sebagai contoh, dia membahas Program Keluarga Harapan (PKH) yang alokasinya sama dari Sabang hingga Merauke, tanpa mempertimbangkan perbedaan biaya hidup. “Sekarang ini masih dipukul rata. Misalnya (anggaran) PKH (program keluarga harapan) itu mulai dari Sabang sampai Merauke sama. Padahal kita tahu, Merauke, Jawa sampai Papua itu beda sekali. Ada yang nilai uang di Papua dengan di sini kan beda sekali,” ungkap Muhadjir setelah rapat tingkat menteri tentang percepatan penanggulangan kemiskinan di Istana Wapres RI pada Kamis (22/2/2024).

Muhadjir mengilustrasikan perbedaan alokasi anggaran dengan contoh proyek pembangunan gudang pangan di Distrik Sinak, Papua, yang bekerja sama dengan TNI. Dia menekankan bahwa alokasi anggaran untuk proyek serupa di Pulau Jawa jauh lebih rendah. “Itu untuk bangunan yang kalau di Jawa hanya butuh (dana) kira-kira Rp 25 miliar, di sana Rp 70 miliar itu sebagai contoh saja,” jelas Muhadjir.

Read More

Menko PMK juga menyoroti perbedaan harga kebutuhan pokok, khususnya harga beras, antara Pulau Jawa dan Papua Pegunungan. Di Papua, harga 1 kilogram beras bisa mencapai Rp 40.000 sampai Rp 50.000. Muhadjir mengungkapkan bahwa ada 75 Kabupaten/Kota yang mengalami kemiskinan ekstrem, terutama di kawasan timur Indonesia.

Menghadapi kompleksitas pengentasan kemiskinan, Muhadjir menyampaikan niat pemerintah untuk merancang alokasi anggaran bantuan yang beragam sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan variasi alokasi anggaran bantuan berdasarkan wilayah.“Kemudian tadi yang jadi saran dari pak Presiden supaya sudah mulai menghitung perbedaan-perbedaan (atau) purchasing power variety masing-masing daerah,” tambah Muhadjir. (red)