Tulungagung (Aksaratimes.com) September 06, 2020
Polres Tulungagung masih mencari pengunggah video dangdutan di Polsek Gondang yang viral di sosial media.
Paur Humas Polres Tulungagung, IPTU Nenny Sasongko mengatakan saat ini Satreskrim Polres #Tulungagung masih menyelidiki viralnya video beberapa anggota Kepolisian yang sedang bernyanyi bersama penyanyi dangdut di Polsek Gondang.
Ungkap beliau, polisi saat ini sedang menelusuri siapa pengunggah video itu & mencari motif pengunggahan video itu.
Nenny menerangkan bila nanti ditemukan unsur pidana di dalamnya, maka polisi akan menjerat pengunggah video yang disebar dan #viral pertama kali di salah satu Grup Facebook tersebut.
Nenny menjelaskan ancaman hukuman berdasarkan Undang Undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa diterapkan pada pelaku bila terpenuhi unsur pidananya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Jatim turun tangan menangani viralnya video pisah sambut Kapolsek Gondang lama AKP Siswanto yang dikemas dengan acara dangdutan.
Dan Seksi Propam Polres Tulungagung sudah memeriksa Kapolsek lama AKP Siswanto & penggantinya, AKP Suwancono.
Hasil pemeriksaan itu sudah dikirim ke Propam Polda Jatim untuk ditindaklanjuti. Acara dangdutan sendiri digelar pada Minggu 9 Agustus 2020 lalu di Mapolsek Gondang. [foto tangkapan layar dari video yang beredar.]
Sumber:mayangkaraNews/Fb