Pangkalan PLP Tanjung Uban Laporkan Limbah Minyak Hitam Menyebabkan Kerusakan di Pesisir Bintan

Aksaratimes.com I 25 Februari 2024 Jakarta – Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban melaporkan adanya limbah minyak hitam yang mencemari kawasan pesisir pantai di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban, Sugeng Riono, mengonfirmasi bahwa kejadian ini terjadi sekitar sepekan terakhir. Meskipun belum diketahui asal-usul limbah minyak hitam tersebut, diduga kuat bahwa limbah tersebut terbawa arus dari perairan perbatasan Bintan, Singapura, dan Malaysia, kemungkinan berasal dari kapal-kapal tanker yang melintasi perairan tersebut.

Sugeng menyatakan bahwa kemungkinan limbah tersebut sengaja dibuang ke laut dan kemudian terbawa arus hingga ke perairan Bintan. Kejadian semacam ini rutin terjadi setiap tahun, terutama saat musim angin utara, yang merugikan nelayan lokal karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan biota laut sekitar. Hal ini juga mengakibatkan hasil tangkapan nelayan semakin berkurang. Selain itu, dampaknya meluas hingga ke sektor pariwisata Bintan, menyebabkan pantai menjadi kotor dan membuat wisatawan enggan berkunjung.

Limbah Minyak HitamCemari Pesisir Pantai Bintan thn 2020
limbah ini adalah masalah yang selalu berulang setiap tahunnya, namun tidak ada jalan keluar hingga saat ini. Pemerintah daerah, memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan karena menyangkut perairan Operational Port Limited (OPL) atau perairan internasional yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Pangkalan PLP Tanjung Uban bersama Sat Polairud Polres Bintan telah berusaha membersihkan limbah minyak hitam beku di sepanjang pesisir Malang Rapat. Namun, proses pembersihan tersebut masih terkendala oleh minimnya personel dan peralatan, mengingat luasnya area pantai yang tercemar limbah minyak hitam. Sugeng menambahkan bahwa mereka berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan dapat turun tangan untuk menangani masalah ini, karena memiliki pemahaman lebih dalam terkait penanganan limbah minyak hitam. (red)

Read More