Kediri (aksaratimes.com)—Penantian siapa yang bakal menjadi pendamping Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu yang akan mengantikan Posisi Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah mulai ada kejelasan dari Partai Pengusung salah satunya dari Partai Nasdem. Masyarakat Kota Kediri sangat mendambakan dan membutuhkan sosok figur yang benar-benar mampu mendampingi dan membantu Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam menata dan membagun Kota Kediri menuju Harmoni Berkemajuan.
Pasca meninggalnya Wakil Walikota (Wawali) Kota Kediri Hj Lilik Muhibbah yang berpulang pada bulan Februari lalu, sehingga jabatan Wakil Wali Kota Kediri kosong hampir 2 bulan, tetapi untuk masa jabatan Wawali masih kurang lebih 4 tahun.
Pengisian jabatan Wawali Kota Kediri sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di mana Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia
UU Nomor 1 Tahun 2015 dijelaskan (Pasal 176), kalau Wakil Walikota Kediri meninggal dunia, pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemilihan DPRD Kota, berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.
Ketua DPD NasDem Kota Kediri Nafis Qurtubi,ST, MT yang akrab disapa Gus Nafis mengatakan, bahwa sesuai aturan pengisian Wakil Walikota Kediri apabila kosong karena mengundurkan diri atau meninggal dunia yang masa jabatannya lebih dari 17 bulan itu harus ada penggantinya.
“Pengisian Wakil Walikota Kediri penggantinya Ning Lik sampai saat ini masih menunggu agenda sidang paripurna tentang usulan pemberhentian Wakil Walikota Kediri sampai saat ini belum dijadwalkan,” ucap Gus Nafis saat di kantor DPD Nasdem, Sabtu (18/4/2020) siang.
Gus Nafis menuturkan, dikarenakan, kondisi sekarang ada pandemi corona virus disease 2019 atau covid-19 di Kota Kediri juga Bangsa Indonesia.
“Sehingga, DPD Partai NasDem Kota Kediri masih fokus penangganan covid-19,” bebernya.
Dia juga berupaya melakukan komunikasi politik di internal Partai NasDem Kota Kediri dengan DPW NasDem dan DPP Pusat NasDem sudah terjadi kesepakatan menentukan pendamping Abdullah Abu Bakar.
Pihaknya sudah komunikasi dengan Ketua DPD PAN Kota Kediri dan Wali Kota Kediri secara formal belum ada, akan tetapi sudah ada titik temu siapa yang diberangkatkan.
“Namun, tetap wewenang di semua partai akan dikembalikan ke DPP Pusat, tetapi selama di daerah tidak ada kendala dan sudah merasa cocok proses berjalan terus,” imbuh Gus Nafis.
Gus Nafis menegaskan, bahwa untuk penjadwalan untuk sidang paripurna agenda pemberhentian Wakil Walikota Kediri sendiri juga belum ada kepastian.
Partai NasDem Kota Kediri bersama Ketua DPD PAN dan Wali Kota Kediri sudah ada titik temu, namun secara formal belum tertuang dalam tulisan.
“Nanti kalau kita sudah bersama-sama melangkah ke KPU Kota Kediri untuk memberangkatkan Calon Wakil Wali Kota Kediri yang baru. Pada intinya Nasdem dengan PAN sudah klik dan sudah ada titik terang,” ungkap Gus Nafis.
Sementara itu Andhi M salah satu Ketua LSM Montera (Motore Rakyat) di Kediri menegaskan bila mekanisme untuk berubah proses rapat paripurna pemberhentian wakil walikota kediri karena telah meninggal dunia tidak perlu ditunda-tunda pelaksanaannya.
“Bukan menjadi alasan adanya Pandemi Covid-19 ini untuk Legislatif tidak melakukan rapat Paripurna sebab sejuah ini untuk Rapat Paripurna bisa dilakukan secara Vidcon dan kami kira teknologi yang saat ini ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, ” Ungkapnya
Lebih lanjut Abah Andhi sapaan akrab pengiat masyarakat ini menuturkan setidaknya kami melihat Walikota Kediri sangat perlu segera mendapatkan pendamping Wakil Walikota untuk nanti bersama sama bekerja bersama mempercepat pencegahan penyebaran covid-19 yang saat ini terus menunjukkan Trend Peningkatan.
Untuk diketahui, bahwa Partai DPD PAN Kota Kediri bersama Partai NasDem Kota Kediri yang memberangkatkan Mas Abu-Ning Lik dalam Pilkada kemarin.
Penggantinya Wakil Wali Kota Kediri diusulkan dari Partai pengusung dimana partai pengusung baik dari Partai PAN meraih 6 kursi dan Partai NasDem meraih 1 kursi.(*red)