Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Balowerti Dilaporkan Pihak Berwajib

Kediri (Aksaratimes) Jumat, 29 Januari 2021.

Indonesia adalah negara humanis berdasarkan sila ketiga Pancasila tentang kemanusiaan, namun fenomena kekerasan pada diri manusia masih kerap terjadi khususnya lagi kekerasan terhadap anak itu tidak bisa dianggap sepele seperti kejadian hari lalu di Kelurahan Balowerti Kota Kediri yang mengagetkan warga sekitar.

Kronologi Kejadiannya sekitar pukul 17.00, Korban (NT kelas 6 SD) ini sedang bermain atau bersepedahan, sehabis itu dia bertemu dengan anak si pelaku, karena anak si pelaku melemparkan batu kepadanya maka korban membalas dengan mendorongnya, atas pembalasan tersebut bapak dari anak yang memicu pertengkaran tidak terima kemudian memukul punggung korban dengan paralon.

Read More

“Setelah kejadian warga heboh, NT tidak melapor kepada orang tuanya bahwa ia dipukul dan si ibu sebelumnya tidak tahu, ada banyak saksi kejadian yang merupakan tempat umum tepatnya di desa balowerti gang 4, setelah itu tetangga korban lapor baru introgasi sama ibunya” Ungkap HM saat bertemu dengan awak media di RS Bhayangkara,

“Kamu diapain sama bapak yang tadi? habis itu bagian yang di pukul dilihat dan difoto luka-lukanya lalu dilaporkan ke RT tetapi RT tidak merespon akhirnya istri dan pelaku datang ke rumah untuk minta maaf tetapi ibu korban tidak terima akhirnya ibu korban melakukan tindakan pelaporan kepada pihak berwajib karena meresahkan” Tambah HM lagi.

Laporan kira-kira pada Pukul 22.00 malam, langkah awal langsung mendatangi Polsek Kota Kediri lalu oleh petugas diarahkan ke Polres Kediri karena di Polsek kota tidak ada PPA nya yang khsusus menangani Korban kekerasanny adalah Anak dibawah umur.

Perkembangan pelaporan sampai pada tahap pengajuan Visum et repertum, Visum tersebut kemudian digunakan menjadi bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir korban penganiayaan, kekerasan atau jenis tindak pidana lain.

HM mengakhirinya dengan menyampaikan “Pesan dari saya sebisa mungkin feedback positif dari masyarakat bila tahu ada masalah kekerasan terhadap anak-anak segera dilaporkan, karena ini habit kebiasaan yang buruk, anak kecil ketika dianiaya terkadang tidak mau melapor karena takut, bayangkan bila itu anak kita? Apabila ada laporan mungkin ada tindak preventif dari pihak kepolisian biar pelakunya ini jera, yang ditakutkan lagi ini kan merupakan kekerasan kecil yang bisa saja bila dibiarkan akan mengarah kepada kekerasan-kerasan lain seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik yang lebih berat”.(Allan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *