Kediri (aksaratimes.com) – Pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, AS (19), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (2/3) sore. Karena, AS terbukti membawa puluhan pil dobel L.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, sebelumnya personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota melakukan patroli di sekitar Jalan Kilisuci Kota Kediri. “Saat itu, anggota mendapatkan informasi bahwa terlapor menggunakan obat keras,” jelasnya, Selasa (3/3).
Personel yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan. Saat AS berada di depan salah satu toko Jalan Kilisuci tepatnya Kelurahan Setono Pande Kota Kediri, personel menangkap AS.
Menurut AKP Kamsudi, personel yang menggeledah AS menemukan pil yang diduga jenis dobel L. “Pil tersebut disimpan di dalam tas warna merah yang dibawa pelaku, setidaknya ada 55 butir pil doble L dan ini menjadi barang bukti,” tuturnya.
Selanjutnya, kata AKP Kamsudi, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dugaan sementara, selain menggunakan, pelaku juga mengedarkan pil dobel L. Anggota juga menyita telepon genggam dan ung tunai Rp 70.000 yang diduga hasil transaksi,” katanya.