Aksaratimes.com | 01 September 2024. Jakarta – Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan pengenaan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa menimbulkan dampak bagi para penumpang. Sebab, akan menyebabkan pengelompokan sosial.
“Makanya kalau di aplikasi kan akan timbul semacam segregasi sosial, yang merasa disubsidi, ada kelas sendiri, dan tidak disubsidi ada kelas sendiri,” ujarnya, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya dari sisi bisnis, hal demikian sangat rentan terjadi di lapangan. Bahkan, ada pihak-pihak yang merasa punya kelas berbeda ketika menggunakan transportasi umum antara yang mendapatkan subsidi atau tidak.
Padahal dikatakan Deddy, esensi dari transportasi umum sendiri adalah bebas digunakan oleh siapapun lapisan masyarakat. Sehingga perbedaan kelas antara yang mendapat subsidi dengan yang tidak sangat tidak relevan diaplikasikan di transportasi umum.
“Mungkin juga bisa berdampak secara bermacam-macam, sekarang dengan tarif yang sama pun, ada gejolak misal rebutan tempat duduk, nanti apalagi kalau ada yang merasa bayar mahal, dia tentu akan merasa lebih berhak karena bayar mahal, kamu kan tidak bayar,” kata Deddy.
Sedangkan dari sisi Fasilitas dan pelayanan, PT KAI pun sebagai operator KRL tidak bisa memberikan lebih kepada para pengguna, baik yang bayar menggunakan subsidi maupun yang tidak.
“Ya tidak ada yang salah itu, secara bisnis memang begitu, dia bayar ya berhak dilayani, misal yang satu bayar Rp10.000, dan satu bayar Rp1.000. Jadi memang sulit untuk disamaratakan terkait pelayanananya,” katanya.
Kalau pun cita-cita pemerintah agar penyaluran subsidi tepat sasaran, maka menurut Deddy bisa diberikan dari aspek lain, misalnya bantuan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khusus pelajar, maupun khusus kaum rentan. Sehingga tarif KRL bisa tetap setara, namun memberikan stimulus kepada masyarakat untuk meningkatkan kemampuan bayar.
“Namanya angkutan umum, seharusnya tarifnya juga umum, semuanya sama, namanya juga public transport, kalau tarif berbeda namanya bukan angkutan umum, tapi angkutan spesial, angkutan privat, ada yang subsidi ada yang tidak,” ucap Deddy.
(red)
source:INews.id