Kediri, aksaratimes.com- telah terjadi penganiayaan terhadap salah satu pengunjung karaoke bernama TM (32) oleh pengelola sebut saja nama nya D .
informasi yang dihimpun team aksaratimes.com waktu bertemu korban, Kejadian itu terjadi pada tanggal (9/9/2019) kejadian bermula saat TM (32) dan ke empat teman nya mengunjungi salah satu tempat karaoke berinisial N di daerah gampengrejo kediri, Setelah masuk di loby TM (32) bertemu D pengelola cafe dan tiba tiba diusir oleh pengelola cafe karena diduga membawa sajam .
kejadian berikutnya pun berlanjut keempat teman TM diusir keluar sedangkan TM di suruh tetap di dalam, dan terjadilah penganiayaan terhadap TM (32) yang mengakibatkan TM mengalami gagar otak ringan dan harus di menjalani rawat inap di RS Aura Syifa selama beberapa hari.
waktu di wawancara tentang kejadian tersebut TM (32) mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan ingin mengambil jalur hukum untuk kedepan nya ” yang jelas saya akan melanjutkan ini ke jalur hukum ” . bersama di dampingi Kuasa Hukum Moch Mabhuba.SH .
Sementara waktu team aksaratimes melakulan konfirmasi terhadap Terduga Pelaku D lewat seluler, Terduga Pelaku enggan Menjawab pertanyaan tersebut .
dari informasi yang dihimpun surat pemeriksaan sudah turun dan terduga Pelaku akan di periksa dalam jangka waktu dekat oleh kepolisian .